
Vaksinasi Mandiri Direstui Kemenkes, Saham Farmasi Melesat

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten farmasi mulai bangkit kembali pada perdagangan Senin (1/3/2021) awal pekan di bulan Maret 2021, setelah sentimen vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri resmi diizinkan oleh Kementerian Kesehatan.
Pada perdagangan sesi I pukul 09:10 WIB, hampir semua saham farmasi bergerak di zona hijau dan berhasil melesat hingga hampir melesat 2%.
Simak pergerakan harga saham emiten farmasi pada perdagangan sesi I pukul 09:10 WIB hari ini.
Terpantau 6 dari 7 emiten farmasi pagi ini berhasil melesat hampir 2%. Hanya saham PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) yang cenderung stagnan di level Rp 1.465/unit.
Di posisi pertama, terdapat saham emiten anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Saham KAEF menguat 1,98% ke posisi Rp 3.600/unit pada perdagangan awal sesi pertama hari ini.
Data perdagangan mencatat nilai transaksi saham KAEF pagi ini telah mencapai Rp 7,6 miliar dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 2,1 juta lembar saham. Namun, investor asing melakukan aksi jual bersih (net sell) di pasar reguler sebesar Rp 414,85 juta.
Berikutnya di posisi kedua diduduki oleh anak usaha Kimia Farma, yakni PT Phapros Tbk (PEHA). Saham PEHA menguat 1,5% ke posisi Rp 1.355/unit pada pukul 09:10 WIB.
Nilai transaksi saham PEHA pagi ini mencapai Rp 76,6 juta dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 56 ribu lembar saham. Seperti induknya, asing pun melakukan net sell di pasar reguler sebesar Rp 1,63 juta.
Penguatan lainnya juga dialami oleh saham emiten pembuat jarum suntik, yakni PT Itama Ranoraya Tbk yang telah menguat 0,4% ke Rp 2.500/unit pada perdagangan awal sesi I hari ini, dengan nilai transaksi sudah mencapai Rp 6,6 miliar dan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 6,6 juta lembar saham. Asing juga tercatat melakukan net sell di pasar reguler sebesar Rp 1,41 miliar.
Sentimen vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri menjadi pendorong saham farmasi kembali bergeliat pada pagi hari ini.
Sebelumnya, Program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri resmi diizinkan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam program ini, perusahaan swasta diizinkan melakukan penyuntikan vaksin corona (Covid-19) kepada karyawannya.
Karyawan dan keluarga penerima vaksin gotong royong ini pun akan mendapatkan vaksin secara gratis tanpa dipungut biaya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021.
"Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan vaksinasi gotong royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis," tulis aturan itu dalam Pasal 3 ayat 5, dikutip CNBC Indonesia Sabtu (27/2/2021).
"Pendanaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong dibebankan pada badan hukum/badan usaha yang melakukan vaksinasi gotong royong," tegas Pasal 43 ayat 2.
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ini dilakukan guna mempercepat program vaksinasi agar kekebalan komunal atau herd immunity bisa segera tercapai.
Dia menegaskan bahwa seluruh warga negara berhak mendapatkan vaksin gratis oleh pemerintah. Pelaksanaan vaksin gotong royong kepada karyawan/ karyawati/ buruh dan keluarganya dan biayanya dibebankan pada perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong.
"Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak perlu ada pembayaran atau gratis."
Perusahaan, kata Nadia harus melaporkan jumlah karyawan atau jumlah terkait dalam satu keluarga kepada Kemenkes. Namun, dipastikan vaksin gotong royong ini tidak menggunakan vaksin yang sama dengan program pemerintah.
"Tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, sehingga kita memastikan tidak ada kebocoran untuk vaksin gotong royong," terangnya.
Ia menambahkan, kapan dijalankannya vaksin gotong royong ini nantinya setelah stok tersedia. BUMN terutama Bio Farma yang akan meramu mekanismenya.
Sementara itu, Juru bicara Vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto mengungkapkan pihaknya sedang menjajaki pengadaan vaksin Sinopharm dan Moderna untuk vaksinasi mandiri.
Pengadaan Sinopharm misalnya akan dilaksanakan oleh anak perusahaan holding farmasi yaitu PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
"Ada juga jenis lain kedua ini kita menjajaki dengan Moderna dari AS dengan platform MRNA tentu akan berkoordinasi erat dengan Kemenkes agar program vaksinasi baik program vaksinasi pemerintah dan gotong royong bisa berjalan lancar dan baik," katanya dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Dia juga mengemukakan bahwa vaksin mandiri harus dapat persetujuan penggunaan darurat (UEA) dan atau penerbitan NIE dari BPOM, sesuai dengan peraturan UU. Saat ini Bio Farma sudah menjajaki dan supply vaksin harus beda dengan program vaksin.
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eits! PPKM Diperpanjang, Saham-saham Farmasi Unjuk Gigi