Tambang Emas Sandi Uno Rilis Obligasi & Private Placement!

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
25 February 2021 15:22
Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno/ Twitter @sandiuno
Foto: Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno/ Twitter @sandiuno

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang emas Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menerbitkan obligasi sebesar Rp 1,5 triliun, bernama Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I 2021.

Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan II dengan nilai total Rp 3 triliun. Obligasi tahap I ini terdiri dari dua seri, Seri A dan Seri B.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), obligasi Seri A memiliki tenor 367 hari, sedangkan tenor Seri B 3 tahun. Sementara, besaran nilai dan tingkat bunga tetap untuk kedua obligasi tersebut belum ditentukan.

Dalam rangka penerbitan obligasi tersebut, MDKA telah memperoleh nilai A dalam pemeringkatan atas efek utang jangka panjang oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Penjamin pelaksana emisi obligasi MDKA, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas. Sementara, penjamin emisi obligasi akan ditentukan kemudian.

Selanjutnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) bertindak sebagai wali amanat penerbitan obligasi ini.

Dana hasil penawaran obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban perseroan, rencananya akan digunakan untuk beberapa kebutuhan perusahaan.

Sekitar 23% dari total dana akan digunakan oleh MDKA untuk pembayaran seluruh jumlah pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Bergulir Mata Uang Tunggal US$25.000.000 tanggal 23 Desember 2020.

Kemudian, sekitar 11% akan digunakan oleh anak usaha MDKA, PT Bumi Suksesindo (BSI), untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari kegiatan eksplorasi Proyek Tembaga Tujuh Bukit dalam rangka menyusun pra studi kelayakan, yang diharapkan selesai pada tahun 2021.

Sisanya, sekitar 66% akan digunakan oleh perseroan dan/atau BSI, atau anak usaha lainnya, seperti PT Batutua Tembaga Raya (BTR), PT Batutua Kharisma Permai ("BKP") untuk modal kerja.

Modal kerja tersebut meliputi, pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha perusahaan berikut ketiga anak usahanya.

Masa penawaran awal obligasi pada 24 Februari sampai 9 Maret 2021. Sementara itu, perkiraan masa penawaran umum obligasi jatuh pada 23 Maret & 24 Maret 2021. Untuk tanggal pencatatan obligasi di BEI tercantum pada 29 Maret 2021.

Private Placement

Sementara itu, MDKA berencana untuk melakukan private placement atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan sisa PMTHMETD sebanyak 1.007.259.165 saham.

Untuk tanggal pengumuman pelaksanaan PMTHMETD kepada masyarakat dan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilaksanakan pada 25 Februari 2021.

Sementara, jadwal penerbitan dan pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD secara berturut-turut pada 4 dan 5 Maret 2021.

Terakhir, pengumuman keterbukaan informasi hasil pelaksanaan PMTHMETD kepada masyarakat dan pemberitahuan kepada OJK akan dilaksanakan pada 5 Maret 2021.

MDKA adalah bagian dari Grup Saratoga, konglomerasi bisnis yang dibangun oleh dua pengusaha Indonesia Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno yang kini menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IHSG Ambruk, Saham Emiten Sandi Uno Ini Dilepas Rp 746 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular