Ada Tenaga Baru dari BI & OJK, IHSG Nyaris Menguat 1%

Putra, CNBC Indonesia
22 February 2021 09:15
Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada pembukaan perdagangan awal pekan Senin (22/2/21). Indeks acuan bursa nasional tersebut dibuka menguat 0,56% ke 6.267,02. Selang 10 menit IHSG terpantau kembali menguat 0,61% ke level 6.270,74 kembali gagal terbang ke atas level 6.300.

Nilai transaksi pagi ini sebesar sebesar Rp 1,5 triliun dan terpantau investor asing membeli bersih Rp 98 miliar di pasar reguler.

Asing melakukan pembelian di saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 68 miliar dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 32 miliar.

Sedangkan jual bersih dilakukan asing di saham PT Astra Internasional Tbk (ASII) yang dilego Rp 14 miliar dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang dijual Rp 13 miliar.

Dari dalam negeri, pemerintah mengeluarkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif selama 2021 dan akan mulai berlaku pada 1 Maret mendatang.

Adanya relaksasi ini ditujukan untuk mendorong pemulihan industri manufaktur, salah satunya industri otomotif yang terdampak berat akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Selain relaksasi PPnBM, Bank Indonesia juga memberikan sentimen positif ke saham sektor otomotif. Kamis (18/2/2021) lalu, Gubernur Perry Warjiyo dan kolega memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%," kata Perry usai RDG, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, BI melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) untuk kredit kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas bank. Kini membeli mobil melalui KKB atau Kredit Kendaraan Bermotor bisa tanpa DP alias Down Payment.

BI juga memutuskan untuk membebaskan uang muka alias DP 0% bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Aturan ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular