Tak Semua Bank Boleh Kasih DP Kendaraan 0%

Lidya Julita S., CNBC Indonesia
18 February 2021 18:30
Infografis: Ini Daftar Mobil-Motor yang Bisa Dibeli dengan DP 0%
Foto: Infografis/Ini Daftar Mobil-Motor yang Bisa Dibeli dengan DP 0%/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia membawa kabar gembira bagi yang ingin membeli mobil dan sepeda motor yaitu uang muka atau (down payment/DP) 0%.

Aturan ini akan berlaku mulai mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021 dengan syarat dan ketentuan berlaku.

"Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2/2021).

Adapun syarat utama DP 0% pembelian mobil dan motor adalah perbankan tersebut harus memiliki rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di bawah 5%.

Perbankan yang memenuhi NPL tersebut, maka konsumen bisa menikmati DP 0% untuk semua jenis kendaraan baik roda dua, roda tiga atau lebih.

Namun, perbankan yang tidak memenuhi NPL tersebut, konsumen akan dikenakan DP sebesar 5% untuk kendaraan roda dua dan roda tiga atau lebih.

Sedangkan untuk kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dikenakan DP lebih rendah yakni sebesar 5%.

Kebijakan ini akan dievaluasi minimal sekali dalam setahun oleh Bank Indonesia.

Selain itu, pada hari ini, Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50%. Diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos BI Pede Kredit Moncer, Bisa Tumbuh di Atas 10%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular