Bos Indomobil Komen Soal Relaksasi PPnBM, 70% akan Menikmati!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 February 2021 09:35
Soebronto Laras (Ist PT Suzuki Indomobil Motor)
Foto: Soebronto Laras (Ist PT Suzuki Indomobil Motor)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku industri otomotif merespons angkat suara merespons kebijakan pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada mobil baru mulai bulan depan.

Menurut rencana pemberlakukan kebijakan ini khusus untuk tipe mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc, dirakit di Indonesia atau completely knock down (CKD), serta komponen lokal di bawah 70%, maka akan banyak mobil yang terkena relaksasi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap agar berdampak signifikan pada industri otomotif beberapa waktu ke depan. Tokoh otomotif Indonesia Soebronto Laras yang juga Bos Indomobil itu buka-bukaan ihwal ini.

"Kita tahu mobil ada macam-macam, 3.000cc ada, sampai 5.000 cc juga ada, tapi yang diberi kebebasan di bawah 1500cc. Dari kriteria itu, dibuat dalam negeri di bawah 1.500 saya lihat di Indonesia kira-kira yang akan terlibat 70% dari total yang dipasarkan menikmati pembebasan ini," kata Presiden Komisaris PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS) Soebronto Laras dalam Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu, (17/02/2021).

Mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc umumnya dikenakan PPnBM sebesar 10%, baik city car, multi purpose vehicle (MPV) hingga sport utility vehicle (SUV). Untuk Sedan lebih tinggi, yakni mencapai 30%. Soebronto pun memberikan skema potongan diskon pada mobil dengan relaksasi pajak 10%.

"Ketika 10% PPnBM jadi 0 kan yang paling banyak 1500cc adalah 4x2, ada Avanza, Xenia, Suzuki Ertiga dan lainnya. Itu main katakan di harga Rp 250 juta. Kalau dihitung betul, PPnBM yang sekarang dibayar mendekati Rp 20 juta, kalo dihapus PPnBM yang hilang Rp. 20 juta," sebut Pembina Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) itu.

Dengan penurunan harga itu, pemerintah berharap adanya pergerakan ekonomi dari kalangan menengah atas untuk membeli mobil. Kementerian Keuangan beralasan pemberian insentif karena lesunya ekonomi belakangan ini.

"Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan terhadap ekonomi Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi pada 2020 berada pada -2,07%," tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resminya @kemenkeuri.

Pada 2020 lalu, pertumbuhan ekonomi minus sepanjang tiga kuartal berturut-turut, yakni kuartal II sebesar -5,32%, kemudian kuartal III -3,49% dan kuartal IV -2,19%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada awal tahun sempat positif, yakni pada kuartal I dengan angka 2,97%. Namun, itu tidak mampu menolong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

"Untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi, terutama dengan mendorong konsumsi rumah tangga kelas menengah, diperlukan stimulus tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," tulisnya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil! Penjualan Mobil RI to The Moon, Melesat 900%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular