
Dikabarkan Mau Diakusisi Sea Grup, Ini Respons Bank Capital

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Bank Capital Tbk (BACA) merespons kabar yang beredar di kalangan pelaku pasar mengenai akuisisi saham perseroan oleh Sea Group, induk perusahan Shopee yang berkedudukan di Singapura.
Tidak hanya Bank Capital, bank BUKU II lainnya yang dikabarkan akan dicaplok Sea Group adalah PT Bank Bumi Artha Tbk (BNBA) yang dikuasai oleh PT Surya Husada Investment. Kabarnya, tujuan Sea Group mencaplok dua bank BUKU II ini guna menyiapkan bank digital yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam platform e-commerce Shopee.
Direktur Utama Bank Capital, Wahyu Dwi Aji membantah rumor pasar tersebut. "Perseroan tidak mengetahui adanya informasi tersebut," katanya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/2/2021).
Wahyu pun menegaskan, tidak ada kejadian penting lainnya yang bersifat materia dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Pada perdagangan hari ini, harga saham BACA sempat menguat di awal perdagangan, namun terkoreksi 2,85% ke level Rp 478 per saham. Namun, dalam sebulan terakhir, harga saham BACA naik 22,05%.
Sementara itu, pada perdagangan hari ini, harga saham Bank Bumi Artha naik 18% ke level Rp 885 per saham. Dalam sebulan terakhir, harga sahamnya juga naik 89,10%.
Riset CNBC Indonesia mencatat, nilai kapitalisasi pasar dua bank bermodal inti di bawah Rp 5 triliun ini sudah melesat lebih dari 20%. BNBA masih memimpin penguatan dengan capital gain sebesar 36,5%.
Prospek bank digital yang menjanjikan memang dilirik oleh banyak pihak. Tidak hanya perbankan saja yang melirik tapi korporasi, konglomerat hingga perusahaan rintisan alias start up pun berlomba-lomba untuk menjadi first mover.
Tak hanya itu, OJK juga memperkirakan, akan lebih banyak lagi pemain bank digital ke depannya. Hal ini juga didukung dengan otoritas pengawas perbankan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020.
Aturan tentang Konsolidasi Bank Umum yang diteken oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada 16 Maret 2020 itu menyebutkan, bank harus memiliki modal inti minimum bank umum sebesar Rp 1 triliun tahun ini, Rp 2 triliun pada 2021 dan minimal Rp 3 triliun tahun 2022.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aneh bin Ajaib! Kinerja BACA: NPL Bisa 0,00%, Kredit Anjlok