
Backdoor Listing di Tengah Rencana Bersatunya Indosat-Tri
Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
13 February 2021 08:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana konsolidasi antara PT Indosat Tbk dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) terus mengerucut.
Manajemen Hutchison 3 Indonesia mulai terbuka dengan menyatakan backdoor listing masuk menjadi salah satu opsi yang dikaji oleh para pemegang saham terkait dengan konsolidasi dengan PT Indosat Tbk (ISAT).
Backdoor listing merupakan aksi akuisisi oleh perusahaan non publik kepada perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa.
Tri memang dikabarkan bertindak sebagai pengendali, sehingga tidak menutup kemungkinan rencana tersebut bagian dari upaya backdoor listing.
Saat ini, komposisi kepemilikan saham Indosat terdiri atas Ooredoo Asia Pte Ltd (65%), publik (20,71%) dan pemerintah RI (14,29%). Sementara saham Tri Indonesia dikuasai oleh Hutchison Whampoa (66%) dan sebesar 33% dimiliki oleh Boy Thohir dan Northstar Pacific.
Dikutip detikInet, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah menerima surat yang isinya berupa pemberitahuan akan adanya potensi merger antara Tri dan Indosat.
"Pada tanggal 28 Desember 2020 Menkominfo telah menerima surat pemberitahuan Potensi Kombinasi Bisnis (Potential Business Combination) antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 melalui penandatanganan Exclusive and Non Legally Binding MoU di antara Ooredoo Q.P.S.C dengan CK Hutchison Holding Limited," ungkap Johnny.
"Kominfo menyambut baik usaha konsolidasi industri telekomunikasi dari Indonesia, dengan harapan bisnis telekomunikasi, seperti telepon seluler semakin efisien dan semakin kuat serta mampu mendukung program pemerintah 'Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia'," sambung Johnny.
Wakil Direktur Utama Tri M Danny Buldansyah mengungkapkan perkembangan terbaru proses merger kedua operator seluler tersebut.
Danny mengatakan sejak nota kesepahaman ditandatangani akhir 2020, kedua operator seluler sama-sama mengumpulkan data perusahaan masing-masing. Begitu juga mereka telah menunjuk konsultan legal, keuangan, bisnis, dan lainnya.
Danny menggarisbawahi bahwa nota kesepahaman yang sudah disepakati itu tidak main-main, begitu juga tidak ingin gagal untuk mencapai kata sepakat merger.
"Kalau kedua para pemegang saham yang kita tahu pemain kelas dunia itu, sudah MoU, bukan untuk gagal dong, bukan cuma asal main-main tandatangan, sudah serius. Tapi, kedua belah pihak sangat serius dalam menyikapi atau menindaklanjuti MoU tersebut," ucap Danny.
Selama proses pendekatan yang berjalan sampai April 2021, Danny mengharapkan, adanya kecocokannya yang bisa memberikan dampak ke perusahaan ke depannya.
Bagaimana nasib saham Pemerintah sendiri di Indosat? Untuk diketahui pemerintah RI memiliki 14,29%. DPR melalui Komisi VI segera menegaskan posisi Pemerintah dalam kepemilikan saham di konsolidasi Indosat dan Tri. "Sekarang belum ada kesempatan raker dengan Menteri BUMN. Nanti akan kita tanyakan bagaimana sikap pemerintah," tegas Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar.
Ia meminta pemerintah berinisiatif memperbesar porsi sahamnya dalam konsolidasi Indosat dan Tri. Dia menilai posisi saham pemerintah di Indosat harus diperjuangkan.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Merger dengan Indosat? Ada Taipan Li Kha Shing di Balik Tri
Most Popular