
Dorong Kualitas Layanan Bank, OJK Ubah Klasifikasi Modal Bank
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menggelar Money Talks Special Banking Outlook 2021 dengan tema 'Perbankan Jadi Akselerator Pemulihan Ekonomi" untuk mengupas peran sektor perbankan dalam mendorong pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian di masa pandemi covid-19.
Dalam paparannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyanda, menyebutkan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fokus pengembangan sektor perbankan yang terus didorong oleh OJK. Selain mendorong transformasi digital perbankan, OJK juga akan menerapkan aturan baru terkait Klasifikasi permodalan bank yang ditujukan untuk mempermudah analisis kebijakan untuk mendorong peningkatan pengelolaan manajemen risiko bank yang pada akhirnya bisa berdampak pada meningkatnya kualitas layanan
Lalu seperti apa arah pengembang digitalisasi perbankan? Dan bagaimana pula aturan OJK terkait modal inti bank? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyanda dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 11/02/2021)

-
1.
-
2.
-
3.