Sah! Pemegang Obligasi DOID Restui Amandemen Bond Rp 4,9 T

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
10 February 2021 11:54
Doc.Delta Dunia Makmur
Foto: Doc.Delta Dunia Makmur

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemegang obligasi emiten kontraktor tambang Grup Northstar, PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) menyetujui rencana amandemen obligasi yang diterbitkan perseroan sebesar US$ 350 juta atau setara dengan Rp 4,90 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS.

Obligasi itu diterbitkan oleh anak usaha perseroan, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). Tingkat bunga yang ditawarkan dalam Senior Notes tersebut sebesar 7,75% per tahun.

Nilai pokok penerbitan ini diamandemen dari proses tender sebelumnya pada 22 Januari 2021 dengan emisi sebesar US$ 400 juta dengan tingkat bunga sebesar 7,75% per tahun. Amandemen ini dipastikan akan mendapat lampu hijau setelah suara mayoritas pemegang obligasi menyetujui rencana tersebut.

"Perseroan hendak memberitahukan bahwa sampai dengan berakhirnya early consent fee pada 8 Februari 2021, suara yang diberikan secara elektronik dan menyetujui consent solicitation mewakili 52,36% dari seluruh pokok terutang," kata Direktur Utama Delta Dunia Makmur, Hagianto Kumala, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/2/2021).

Hagianto melanjutkan, perseroan akan melaksanakan kewajiban untuk mengumumkan penyelesaian amandemen ini sesuai waktunya. Ia juga menegaskan, transaksi ini merupakan transaksi material dan bukan merupakan transaksi afiliasi.

DOID juga menyampaikan pengumuman mengenai informasi ini di keterbukaan informasi Bursa Efek Singapura.

Belakangan ini, Grup Northstar, salah satu pemegang saham DOID juga berencana mengurangi kepemilikan sahamnya di Delta Dunia Makmur

Northstar Tambang Persada Ltd tercatat menggenggam kepemilikan sebesar 37,86% saham DOID. Perubahan komposisi pemegang saham ini mengacu pada rencana NTP dan Souls Humanity Pte Ltd (SHPL) yang berpartisipasi dalam penerbitan Convertible Note NTP yang nantinya akan dikonversi menjadi non-voting class C shares dalam NTP.

"Apabila Convertible Note itu dikonversikan, maka SHPL akan memiliki 44 persen saham NTP, sehingga secara tidak langsung memiliki 16,7 persen saham DOID," dikutip manajemen Delta Dunia dalam keterbukaan informasi, Senin (25/1/2021).

Manajemen DOID menyebutkan, perubahan kepemilikan saham ini kemungkinan dapat terealisasi pada kuartal pertama tahun ini. Pemegang saham kelas A dan B NTP saat ini juga telah menandatangani perjanjian opsi dengan SHPL.

Adapun, harga pelaksanaan opsi tersebut akan mengacu pada nilai saham perseroan yang diperdagangkan kepada publik. Jika perjanjian opsi dipenuhi seluruhnya, maka nantinya SHPL akan memegang 100% saham NTP, dan secara tidak langsung memiliki 37,9% saham milik perseroan.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potensinya Cerah, Delta Dunia Makmur Lirik Komoditas Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular