Cair! Sri Mulyani Transfer Dana PEN buat Garuda Rp 1 T

Monica Wareza, CNBC Indonesia
09 February 2021 14:27
Garuda Indonesia Luncurkan Livery Pesawat
Foto: Garuda Indonesia Luncurkan Livery Pesawat "bermasker" (Dok. Garuda Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menerima pencairan dana dari penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp 1 triliun.

Nilai tersebut merupakan bagian dari OWK dengan nilai penerbitan sebanyak-banyaknya Rp 8,5 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penerbitan OWK ini mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu yang telah disepakati antara perusahaan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

PT SMIĀ adalah BUMN yang memiliki tugas sebagai pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini, tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukkan pertumbuhan yang positif," kata Irfan dalam siaran persnya, Selasa (9/2/2021).

Irfan mengatakan pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan jangka pendek dan menengah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG).

Dengan begitu, penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan perusahaan.

Menurut rencana, dana ini akan digunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional perusahaan.

Mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh perusahaan, surat utang ini diterbitkan dengan nilai sebesar maksimum 8,5 triliun rupiah dan dengan tenor maksimum 7 tahun.

Sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar 1 triliun rupiah dengan tenor selama 3 tahun.

"Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten," tandasnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Target Rp 8,5 T, Garuda Siap Rilis Obligasi Konversi Bertahap

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular