Walah 66 Emiten Kena 'Tato' Bursa, Grup Bakrie hingga AirAsia

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
08 February 2021 13:25
Tony Fernandes air asia

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 66 perusahaan tercatat (emiten) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat notasi khusus alias 'tato' bagi emiten yang bermasalah. Hal ini terangkum dalam publikasi otoritas bursa sampai dengan Jumat (5/2/2021) pukul 15.00 WIB.

Dari daftar tersebut, terdapat dua perusahaan BUMN, yakni PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang mendapat notasi E dan PT Timah Tbk (TINS) yang mendapat notasi M.

Seperti diketahui, Bursa telah memberlakukan kebijakan ini sejak akhir Desember 2018 yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana keberlangsungan usaha perusahaan tercatat dan menjadi salah satu upaya untuk melindungi investor dari emiten yang sedang bermasalah.

Sebelumnya, bursa menerapkan 7 notasi khusus (B,M,S,E, A,D dan L) yang setiap notasinya punya deskripsi mengenai masalah yang sedang dialami oleh suatu emiten.

Sebanyak 7 notasi tersebut antara lain notasi B yang artinya, perusahaan sedang dalam permohonan pernyataan pailit.

Notasi M, adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada perusahaan bersangkutan. Selanjutnya, notasi S untuk laporan keuangan terakhir perusahaan menunjukkan tidak ada pendapatan usaha.

Adapun notasi E, maknanya, laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif. Notasi A menunjukkan adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik (AP).

Selanjutnya, notasi D bermakna adanya opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dari akuntan publik, dan notasi L berarti perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

Namun, mulai terhitung pekan ini, otoritas bursa juga mulai menerapkan 6 notasi khusus lainnya (C, Q, Y, F, G, dan V).

Bursa menjelaskan, notasi khusus C artinya emiten sedang mengalami kejadian perkara hukum terhadap perusahaan tercatat, anak perusahaan tercatat dan/atau anggota direksi dan anggota dewan komisaris perusahaan tercatat yang berdampak material.

Notasi Q, artinya adanya pembatasan kegiatan usaha perusahaan tercatat dan/atau anak perusahaan tercatat oleh regulator.

Selanjutnya, notasi Y diberikan kepada emiten yang belum menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) sampai enam bulan setelah tahun buku berakhir.

Berikutnya, notasi F adalah emiten yang mendapat sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikenakan terhadap perusahaan tercatat akibat pelanggaran peraturan di bidang pasar modal dengan kategori pelanggaran ringan.

Notasi G adalah emiten yang mendapat sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap emiten karena pelanggaran peraturan di bidang pasar modal dengan kategori pelanggaran sedang.

Berikutnya, notasi V, diberikan apabila suatu emiten mendapat sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap perusahaan tercatat akibat pelanggaran peraturan di bidang pasar modal dengan kategori pelanggaran berat.

NEXT: Ini daftar 66 emitennya

Berikut ini daftar emiten yang mendapat tato khusus dari BEI yang perlu dicermati investor:

  1. PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. (DGIK.M)
  2. PT Andalan Perkasa Abadi Tbk. (NASA.S)
  3. PT Intraco Penta Tbk. (INTA.E)
  4. PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP.M)
  5. PT Polaris Investama Tbk. (PLAS.L)
  6. PT Centex Tbk. (CNTX.E)
  7. PT Leyand International Tbk. (LAPD.E)
  8. PT Magna Investama Mandiri Tbk. (MGNA.E,D,S)
  9. PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL.S)
  10. PT Zebra Nusantara Tbk. (ZBRA.E)
  11. PT Hanson International Tbk. (MYRX.B,L,Y)
  12. PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI.E)
  13. PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO.L,Y)
  14. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP.E)
  15. PT Steady Safe Tbk. (SAFE.E)
  16. PT First Indo American Leasing Tbk. (FINN.E,L)
  17. PT Mahaka Media Tbk. (ABBA.E)
  18. PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI.E)
  19. PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. (SQMI.E)
  20. PT Sugih Energy Tbk. (SUGI.L,Y)
  21. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (TELE.M,L,Y)
  22. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA.D,L,Y)
  23. PT Asia Pacific Fibers Tbk. (POLY.E)
  24. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB.L,Y)
  25. PT Global Teleshop Tbk. (GLOB.E)
  26. PT Nipress Tbk. (NIPS.L,Y)
  27. PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. (CNKO.E,L,Y)
  28. PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. (JGLE.Y)
  29. PT Global Mediacom Tbk. (BMTR.B)
  30. PT SLJ Global Tbk. (SULI.E)
  31. PT Onix Capital Tbk. (OCAP.E)
  32. PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME.A)
  33. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. (JSKW.E,S)
  34. PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP.E)
  35. PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM.L,Y)
  36. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH.M,L,Y)
  37. PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. (CANI.E)
  38. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA.Y)
  39. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. (ALMI.E)
  40. PT Timah Tbk. (TINS.M)
  41. PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY.L,Y)
  42. PT Nusantara Inti Corpora Tbk. (UNIT.L)
  43. PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA.L,Y)
  44. PT Mitra Investindo Tbk. (MITI.E,S)
  45. PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM.L)
  46. PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY.S)
  47. PT Dwi Guna Laksana Tbk. (DWGL.E)
  48. PT Argo Pantes Tbk. (ARGO.E)
  49. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI.L,S,Y)
  50. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA.E)
  51. PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO.E,D)
  52. PT Pollux Properti Indonesia Tbk. (POLL.M)
  53. PT Modern Internasional Tbk. (MDRN.E)
  54. PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL.E)
  55. PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA.E,L,Y)
  56. PT Golden Plantation Tbk. (GOLL.B,L,C,Y)
  57. PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW.E)
  58. PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA.B,L,Y)
  59. PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU.M)
  60. PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA.E,L,Y)
  61. PT Sentul City Tbk. (BKSL.M)
  62. PT Tirta Mahakam Resources Tbk. (TIRT.E)
  63. PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO.S)
  64. PT Cowell Development Tbk. (COWL.L,Y)
  65. PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER.M)
  66. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA.E).

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular