Video Eksklusif

Lindungi Data Pribadi, BI Awasi Aktivitas Sistem Pembayaran

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 February 2021 12:10

Jakarta, CNBC Indonesia- Keamanan data nasabah jasa sistem pembayaran terus menjadi perhatian regulator dan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Dimana BI melalui No.22/23/PBI/2020 yang memuat penguatan, pengelolaan dan pemrosesan data informasi yang memuat aspek perlindungan data pribadi dan data transaksi pengguna jasa. Dimana PJP dan PIP dan pihak terkait diwajibkan untuk menerapkan prinsip perlindungan data pribadi.

Seperti apa perlindungan data pribadi dalam sistem pembayaran? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Retno Ponco Windarti dan Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Djamin Edison Nainggolan dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 04/02/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...