
BI-Fast, Era Baru Sistem Pembayaran Ritel Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia melalui Sistem Pembayaran Ritel Nasional BI-Fast akan memangkas tarif batas atas transfer antar bank di Rp 2.500 per transaksi yang akan dimulai di Desember 2021.
Asisten Gubernur BI/Kepala DKSP, Filianingsih Hendarta menyebutkan BI-Fast akan memfasilitasi pembayaran ritel secara real time selama 24/7 dengan jumlah transaksi hingga Rp 250 Juta. Selain itu, layanan BI Fast bisa diakses lewat counter bank, mobile banking hingga akan dikembangkan lewat ATM dan EDC.
Seperti apa keunggulan dan tujuan dari pengembangan sistem pembayaran ritel lewat BI-Fast? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Asisten Gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta di Power Lunch,CNBC Indonesia (Rabu, 10/11/2021)

-
1.
-
2.
-
3.