2 Saham Dekati ARB, BOLA Masuk UMA & FILM Sempat Dipompom

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
04 February 2021 11:21
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten klub sepak bola PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) masuk pengawasan Bursa Efek Indonesia karena bergerak diluar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Setelah naik tinggi, saham BOLA merosot dan mendekati auto reject bawah (ARB).

Lalu saham PT MD Pictures TbkĀ (FILM) juga terkoreksi parah mendekati auto rejection bawah (ARB), setelah sebelumya saham ini ramai di perbincangkanĀ investor ritel, karena sempat di pompom salah satu influencer.

Simak pergerakan saham BOLA dan FILM pada perdagangan sesi I hari ini.

Berdasarkan data dari RTI pada perdagangan sesi I hari ini, saham BOLA terkoreksi 6,67% ke posisi Rp 254/unit. Nilai transaksi saham BOLA mencapai Rp 739,5 juta dengan volume transaksi yang diperdagangkan mencapai 2,9 juta lembar saham.

Saham BOLA sendiri sudah melesat hampir 30% atau lebih tepatnya 29,6% selama sepekan terakhir dan selama tiga bulan terakhir, saham BOLA sudah meroket hingga 71,81%.

Sementara itu, saham FILM pada pembukaan perdagangan sesi I hari sudah terkoreksi 6,62% ke level Rp 282/unit dan langsung menyentuh level ARB-nya.

Nilai transaksi saham FILM pada pagi hari ini mencapai Rp 793,9 juta dengan volume transaksi yang diperdagangkan mencapai 2,8 juta lembar saham. Namun, asing sempat masuk di saham FILM melalui pasar reguler sebanyak Rp 82,68 juta. Saham FILM pun juga sempat terkena UMA pada 15 Januari 2021 lalu.

Saham FILM sendiri sudah melesat hingga 44% lebih selama sebulan terakhir dan selama enam bulan terakhir, saham FILM sudah meroket hingga 57,54%.

Pada Rabu (3/2/2021), BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BOLA yang di luar kebiasaan (UMA).

"Perlu kami sampaikan bahwa BEI sedang mencermati perkembangan transaksi saham ini", kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Linda M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam pengumuman Rabu (3/2/2021) kemarin.

Walaupun pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, para investor tetap perlu memperhatikan jawaban dari perseroan atas kebijakan bursa tersebut.

Investor juga diharapkan mencermati kinerja BOLA dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action BOLA apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sebelumnya pada 15 Januari 2021 lalu, kasus yang sama juga terjadi di saham FILM, di mana BEI juga menerapkan UMA atas saham FILM tersebut.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejam! Sempat Diangkat 23%, Saham FILM Dibanting & Drop 4,4%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular