OJK Kasih Vitamin Lagi Nih! Khusus Sektor Properti & Otomotif

Monica Wareza, CNBC Indonesia
27 January 2021 17:27
Wimboh Santoso dalam acara Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan. (Tangkapan layar youtubr UI)
Foto: Wimboh Santoso dalam acara Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan. (Tangkapan layar youtubr UI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi aturan penyaluran pembiayaan untuk beberapa sektor yang dinilai akan berdampak positif pada pemulihan perekonomian nasional. Yakni sektor properti, kendaraan bermotor dan kesehatan

Hal ini disampaikan Ketua OJK Wimboh Santoso dalam webinar Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia "Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan, dan Strategi Kebijakan" yang ditayangkan di kanal Youtube Universitas Indonesia, Rabu (27/1/2021).

"Kita masih memberikan ruang kepada berbagai sektor untuk tetap bisa cepat bangkit terutama sektor-sektor yang sebagai pengungkit ekonomi," kata Wimboh.

Dia menjelaskan di sektor properti masih bisa diberikan relaksasi penyaluran kredit, terutama untuk perumahan dengan harga murah. Keringanan berupa penurunan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) masih bisa diturunkan secara temporer.

Hal yang sama juga berlaku bagi pembiayaan untuk motor dan mobil.

Selanjutnya di sektor kesehatan, OJK memberikan ruang untuk penyaluran kredit yang lebih luas ke sektor ini. Sebab sektor ini hingga 2022 dinilai masih perlu dukungan sehingga bisa memberikan servis yang lebih luas.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DP Rumah Mau Dilonggarin, Saham Properti Langsung Ngegas!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular