
Hati-hati! 10 Saham Ini Babak Belur Kemarin, Mayoritas ARB

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona hijau pada penutupan perdagangan awal pekan Senin kemarin (18/1/2021) kendati sempat berada di zona merah pada pembukaan pagi. Rilis data kebangkitan ekonomi China memberikan angin segar bagi IHSG.
Indeks acuan bursa nasional tersebut ditutup naik 0,26% ke 6.389,83.
Data BEI mencatat, sebanyak 195 saham menguat, 304 tertekan dan 149 lainnya flat. Transaksi bursa kembali bergairah dengan 35 miliar lebih saham diperdagangkan, sebanyak lebih dari 1,9 juta kali transaksi.
Nilai transaksi bursa mencapai Rp 23,7 triliun, di mana investor asing membukukan penjualan bersih (net sell) sebesar Rp 247 miliar di pasar reguler.
Meski IHSG naik, tapi ada 10 saham dengan catatan return yang buruk pada perdagangan kemarin.
10 Saham Top Losers, Senin (18/1)
1. Timah (TINS), saham -6,84% Rp 2.180, transaksi Rp 403 M
2. Bank BRISyariah (BRIS), saham -6,81% Rp 3.420, transaksi Rp 739 M
3. Elnusa (ELSA), saham -6,75% Rp 442, transaksi Rp 115 M
4. Bank Jatim (BJTM), saham -6,74% Rp 900, transaksi Rp 181 M
5. Antam (ANTM), saham -6,73% Rp 2.910, transaksi Rp 2,8 T
6. BRI Agroniaga (AGRO), saham -6,69% Rp 1.325, transaksi Rp 234 M
7. Bank Bukopin (BBKP), saham -6,49% Rp 720, transaksi Rp 309 M
8. Vale Indonesia (INCO), saham -6,42% Rp 6.200, transaksi Rp 326 M
9. Wijaya Karya (WIKA), saham -4,66% Rp 2.250, transaksi Rp 554 M
10. PP (PTPP), saham -4,48% Rp 2.130, transaksi Rp 631 M
Dari data BEI, tampak saham TINS banyak dilepas asing mencapai Rp 22,28 miliar di pasar reguler.
Apalagi saham TINS sudah mencuat sebesar 25% dalam sepekan terakhir. Bahkan dalam sebulan ini, saham produsen timah di Pulau Bangka ini melesat 57%.
Selain TINS, asing juga mulai melepas saham BRIS sebesar Rp 25 miliar pada perdagangan kemarin. Hal ini mengingat saham BRIS sepekan naik 13%, dan sebulan juga melesat 63%. Bahkan 6 bulan terakhir saham BRIS meroket 1.017%.
Sayangnya ada sentimen negatif bagi Antam yang ramai dilepas investor lokal kemarin. Antam digugat oleh pengusaha Surabaya, Budi Said di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby diajukan pada 7 Februari 2020 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Pihak yang digugat oleh Budi Said selain Antam yakni Endang Kumoro (Kepala BELM Surabaya I Antam), Misdianto (Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam), Ahmad Purwanto (General Trading Manufacturing and Service Senior Officer), dan Eksi Anggraini.
Dalam petitum gugatan disebutkan, menghukum Antam membayar kerugian kepada penggugat yakni Budi Said sebesar Rp 817,46 miliar sebagai nilai kerugian setara dengan nilai harga emas batangan Antam Lokasi Butik Emas LM-Surabaya Pemuda seberat 1.136 kilogram.
SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko mengatakan pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding.
"Sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus gugatan Budi Said terkait pembelian emas di butik Surabaya pada 13 Januari 2021, Antam melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding," katanya, dalam surat elektronik, Senin (18/1/2021).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ANTAM & Timah Masuk Dalam Supply Chain Tesla