IHSG Gacor Terus, Pantengin Dulu 8 Kabar Pasar "Hot' Ini!

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
14 January 2021 09:18
Dok BRISyariah
Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

5.Geber Proyek Pemerintah, Waskita Bidik Kontrak Baru Rp 31 T

Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada tahun ini menargetkan dapat memperoleh kontrak baru senilai Rp 31 triliun. Nilai kontrak baru ini naik Rp 4 triliun dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 27 triliun.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menyebut, dari jumlah tersebut, porsi proyek pemerintah diproyeksikan masih akan memberi andil terbesar yakni 35%. Dari BUMN sebesar 25%, proyek swasta sekitar 25% dan sisanya dari pengembangan bisnis perseroan.

"Kami merencanakan, kontrak baru itu hampir Rp 27 triliun [di 2020] dan itu terpenuhi, 2021 kami tumbuh, dengan target Rp 31 triliun," ujar Destiawan dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.

Destiawan melanjutkan di tahun ini perseroan tidak akan terlalu agresif dalam memburu kontrak baru. Dia memperkirakan, kontrak baru tahun ini bisa tumbuh di level 20% dari tahun sebelumnya.

6.Pengelola Citywalk Sudirman Rilis Bond Rp225 M, Cek Jadwalnya

Emiten properti pengelola Citywalk Sudirman Jakarta dari Grup Gunung Sewu, PT Duta Anggada Realty Tbk (DART), menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I 2021 dengan nilai Rp 225 miliar.

Obligasi Tahap I ini adalah bagian pertama dari Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty dengan nilai total penerbitan sebesar Rp 300 miliar. Artinya penerbitan Tahap II akan tersisa hanya Rp 75 miliar.

Dalam prospektus yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen emiten milik keluarga Hartadi Angkosubroto dari Grup Gunung Sewu ini akan menggunakan dana hasil penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya, untuk modal kerja perseroan.

Obligasi ini berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi dan tanggal jatuh tempo obligasi pada 18 Februari 2022.

7.Bergerak Aneh, BEI Beri Warning untuk Saham BRIS

Mendekati rampungnya proses penggabungan bank syariah pelat merah yang ditargetkan pada 1 Februari 2021 nanti, saham PT BRISyariah Tbk (BRIS) yang nantinya akan menjadi bank hasil penggabungan malah masuk dalam daftar saham yang ada dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengumuman ini berdasarkan surat BEI yang ditandatangani oleh Kepala DIvisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Padjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy.

Disebutkan saham ini masuk dalam kategori saham yang bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal," tulis surat tersebut.

8.Telat Lapkeu September 2020, 23 Emiten Didenda BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi kepada 23 emiten karena terlambat melaporkan kinerja keuangan interim untuk periode September 2020.

Sanksi yang dikenakan bursa atas keterlambatan ini berupa Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp 50 juta. Pertimbangannya karena mulai hari kalender ke-31 hingga hari kalender ke-60 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, emiten tersebut tetap tidak memenuhi kewajibannya tersebut.

Berdasarkan surat yang disampaikan BEI, sebanyak 28 emiten belum menyampaikan laporan, di mana 23 di antaranya dikenakan sanksi, 4 emiten akan menyampaikan laporan keuangan audit. Lainnya, terdapat satu perusahaan bahkan belum menyampaikan laporan keuangan audit Juni 2020 dan sudah dikenakan sanksi yang sama.

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular