Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah di kurs tengah Bank Indonesia (BI). Di pasar spot, rupiah yang sempat menguat kini berbalik lemas.
Pada Senin (11/1/2021), kurs tengah BI atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor berada di Rp 14.115. Rupiah melemah 0,69% dibandingkan posisi akhir pekan lalu.
Sementara di pasar spot, rupiah berbalik arah. Dibuka stagnan di Rp 13.980/US$, mata uang Tanah Air sempat menguat tipis ke Rp 13.870/US$.
Namun penguatan rupiah tidak lama. Pada pukul 10:00 WIB, rupiah melemah 0,64% menjadi Rp 14.070/US$. Dolar AS kembali menembus level psikologis Rp 14.000.
Rupiah tidak sendiri, karena sebagian besar mata uang utama Asia juga merah. Sejauh ini hanya dolar Hong Kong, rupee India, dan dolar Taiwan yang masih bisa menguat.
Namun depresiasi 0,64% membuat rupiah jadi yang terlemah di Asia. Berikut perkembangan kurs dolar AS terhadap mata uang Benua Kuning di perdagangan pasar spot pada pukul 10:03 WIB:
Rupiah dkk tidak berdaya menghadap dolar AS yang sedang perkasa. Pada pukul 09:22 WIB, Dollar Index (yang mengukur posisi greenback di hadapan enam mata uang utama dunia) menguat 0,35%.
Maklum, mata uang Negeri Paman Sam sudah lama teraniaya. Dalam sebulan terakhir, Dollar Index terkoreksi 0,62% dan selama setahun ke belakang sudah anjlok 7,12%. Ini yang membuat Dollar Index melesat 1,09% dalam seminggu terakhir.
Koreksi ini membuat dolar AS sudah sangat 'murah'. Akibatnya, investor kembali melirik dolar AS. Permintaan dolar AS meningkat, nilai tukarnya pun menguat.
Selain itu, sepertinya faktor domestik menjadi beban bagi langkah rupiah. Mulai hari ini hingga 25 Januari 2021, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hanya lingkupnya lebih lokal.
Pemerintah hanya memperketat aktivitas dan mobilitas masyarakat di sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Di Provinsi Banten ada Tangerang Raya. Sementara Jawa Barat ada Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Kemudian Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Lalu Daerah Istimewa Yogyakarta ada Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
Sementara Jawa Timur ada Surabaya Raya dan Malang Raya. Terakhir di Bali ada Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Di daerah-daerah ini, perkantoran non-esensial diimbau menerapkan kerja dari rumah (work from home) 75%. Kegiatan belajar-mengajar belum bisa tatap muka di sekolah, masih jarak jauh.
Pusat perbelanjaan wajib tutup pukul 19:00 WIB. Restoran masih boleh menerima pengunjung yang makan-minum di tempat, tetapi maksimal 25% dari total kapasitas. Demikian pula rumah ibadah, boleh menampung jamaah tetapi dibatasi paling banyak 50%.
Berbagai pembatasa tersebut tentu akan membuat roda ekonomi kembali melambat. Dalam kasus ekstrem, bukan tidak mungkin ekonomi Indonesia kembali mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) pada kuartal I-2021. Indonesia belum bisa lepas dari jerat resesi.
TIM RISET CNBC INDONESIA