Jeng...Jeng! Erick Serahkan Kasus Hukum Asabri ke Kejagung

Monica Wareza, CNBC Indonesia
22 December 2020 10:20
Ki-Ka: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjaatmadja (CNBC Indonesia/ Monica Wareza)
Foto: Ki-Ka: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjaatmadja (CNBC Indonesia/ Monica Wareza)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) ke Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan setelah pertemuan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan ke depan penyelesaian masalah Asabri ini akan ditangani oleh Kejagung lantaran masalah yang terjadi sama dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setelah sebelumnya kasus di asuransi ini juga ditangani oleh Kejagung.

"Kedatangan Pak Erick dengan kami dalam rangka diskusi untuk penanganan kasus Asabri. Dan ke depan memang Asabri kami yang akan menanganinya untuk menyelesaikannya serta hukumnya. Soal restrukturisasi atau apanya ada di kementerian," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (22/12/2020).

Dia menjelaskan, penanganan kasus yang akhirnya dilimpahkan kepada Kejagung ini lantaran diduga pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini masih sama dengan di Jiwasraya. Sehingga dengan pengalaman yang pernah dilakukan sebelumnya, serta koordinasi dengan kepolisian, kasus ini optimis dapat diselesaikan.

"Dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara JS dan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami bisa petakan tentang permasalahan ini," terang dia.

Lebih lanjut, tidak hanya dua orang yang terlibat dengan Jiwasraya yang akan masuk dalam pemeriksaan, dia juga menyebut direksi lama dari dana pensiun TNI dan Polri ini juga akan masuk dalam radar pemeriksaan.

Erick mengungkapkan, penyelesaian kasus Asabri in merupakan bagian penting dari penyehatan kinerja BUMN, mengingat tak satu dua adanya kasus yang terjadi di perusahaan pelat merah.

"Dan ini merupakan bagian dari roadmap bagaimana kita merapikan dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak sendiri kasus kasus yang terus terjadi. Hari ini kita fokus asabri dulu karena saya rasa alhamdulillah jiwasraya sudah putus. Nah kita liat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita koordinasikan kepada kejaksaan," kata dia di kesempatan yang sama.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaksa Agung: Ada 7 Calon Tersangka Kasus Asabri!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular