Ada 381 Kontrak Korporasi Jiwasraya Belum Deal, Kapan Kelar?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat masih ada 381 kontrak korporasi yang belum dilakukan penawaran restrukturisasi dalam proses penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari jumlah itu hampir setengah di antaranya adalah peserta perusahaan swasta.
Berdasarkan dokumen paparan Kementerian BUMN yang diperoleh CNBC Indonesia, hingga 4 Desember 2020, jumlah kontrak korporasi yang telah closing alias setuju untuk dilakukan restrukturisasi polis asuransi mencapai 593 kontrak.
"Jumlahnya baru sebesar 28% dari seluruh kontrak yang ada," tulis dokumen tersebut, dikutip Minggu (20/12/2020).
"Hingga saat ini masih ada 381 kontrak yang belum dilakukan restrukturisasi, mayoritas perusahaan swasta."
Adapun jumlah seluruh kontrak mencapai 2.094, sementara itu kontrak dalam proses restrukturisasi mencapai 1.713, sehingga memang ada 381 kontrak yang belum dilakukan penawaran restrukturisasi.
Dari jumlah 593 kontrak yang sudah menyetujui restrukturisasi, terdiri dari 137 BUMN, 99 anak perusahaan BUMN, 85 BUMD, 238 perusahaan swasta, dan lainnya 34.
Jumlahnya bertambah dari 27 November yakni sebanyak 564 perusahaan.
Sebagai perbandingan, jumlah kewajiban Jiwasraya terhadap korporasi mencapai Rp 24,4 triliun, dengan kepesertaan korporasi mencapai 2,26 juta peserta.
Jenis produk yang ditawarkan Jiwasraya di peserta korporasi yakni Tunjangan Hari Tua, Asuransi Pensiun Bulanan Pegawai Aktif, Anuitas Pasif Pensiunan, Asuransi Purna Jabatan, Asuransi Proteksi: Kematian, Kecelakaan, dan Asuransi Kesehatan.
Sementara untuk nasabah ritel jumlah kewajiban Jiwasraya mencapai Rp 10,2 triliun dengan jumlah kepesertaan mencapai 308.961 peserta. Program yang ditawarkan yakni Unit Link, Anuitas Pasif Pensiunan, Asuransi Tabungan Perorangan (Dwiguna/Endowment), Asuransi Beasiswa, Asuransi Proteksi: Kematian, Kecelakaan, dan Asuransi Mikro.
Sementara itu untuk nasabah bancassurance, jumlah kewajiban Jiwasraya mencapai Rp 16,8 triliun semuanya dari produk Saving Plan, dengan jumlah peserta 17.459.
Dengan demikian jumlah peserta atau nasabah gabungan dari tiga segmen itu mencapai 2,59 juta nasabah per 31 Oktober 2020.
![]() Nasabah Jiwasraya per 31 Oktober 2020 |
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa manajemen baru Jiwasraya memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah keuangan yang dihadapi Jiwasraya.
Meski demikian, dengan banyak jumlah pemegang polis maka terbuka kemungkinan bahwa keputusan yang diambil pemerintah dan yang dijalankan oleh manajemen baru Jiwasraya tidak akan memenuhi seluruh harapan pemegang polis.
"Saya yakini ini kalau dari berbagai pertemuan yang saya lakukan dengan manajemen. Manajemen itu committed untuk menangani persoalan Jiwasraya dengan baik," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, Jumat (18/12/2020).
Jjajaran DPR pun telah menyepakati menyepakati adanya pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Perusahaan baru inilah yang akan menerima pengalihan polis nasabah Jiwasraya.
[Gambas:Video CNBC]
Klaim Tembus Rp 18 T, Apa Kabar Negosiasi Polis Jiwasraya?
(tas/tas)