Lebih Ketat, OJK Bakal Sikat 'Pembuat Onar' Industri Keuangan

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
08 December 2020 14:57
Ilustrasi Gedung OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)) menyatakan bakal lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang masih menawarkan produk keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, sehingga merugikan konsumen.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito menyampaikan, sampai saat ini, masih adanya kesenjangan antara literasi keuangan dan tingkat inklusi yang menyebabkan banyak masyarakat seringkali dirugikan dengan produk jasa keuangan.

Oleh karena itu, regulator akan menindak lebih tegas dari sisi pengawasan market conduct agar tidak merugikan konsumen.

"Makanya kita kenceng, market conduct akan kita push betul ke depan, sehingga akan lebih baik," ujarnya dalam diskusi secara virtual bertajuk, Selasa (8/12/2020).

Sebagai contoh, berdasarkan hasil pemantauan regulator, menunjukkan masih banyak iklan jasa keuangan yang melanggar sehingga merugikan konsumen. Terbanyak ada di sektor perbankan.

Catatan CNBC Indonesia, pada periode Januari 2019 sampai dengan 22 September 2020, terdapat 3.224 dari 10.361 penayangan iklan jasa keuangan oleh lembaga jasa keuangan (LJK) mengacu pada laporan OJK.

Dari jumlah tersebut, 71% iklan dari sektor perbankan, 27% dari industri keuangan non bank (IKNB) dan 1 persennya dari sektor pasar modal. Adapun jenis pelanggarannya, 94% berupa iklan yang tidak jelas, 5% iklan menyesatkan dan 1 persen tidak akurat. Sarjito mengatakan ke depannya, OJK akan melakukan pengawasannya akan lebih ketat lagi.

"Iklan yang tidak benar akan kita tindak lebih represif lagi," kata Sarjito.

Saat ini, kata dia, konsumen juga dapat melaporkan pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang sudah diluncurkan OJK. Konsumen juga bisa memantau langsung perkembangan laporan pengaduannya di portal tersebut.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Sebut Industri Keuangan RI Aman, Ini Faktanya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular