Punya Potensi, Fitch: Pangsa Pasar Bank Banten Bisa Meningkat

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
02 December 2020 14:57
bank banten
Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Pemeringkat Fitch Ratings Indonesia memproyeksikan pangsa pasar PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) bisa meningkat secara signifikan dalam jangka menengah, meski saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan bank sejenis. Saat ini Bank Banten memiliki pangsa pasar sekitar 2% di Provinsi Banten pada akhir September 2020.

Lembaga pemeringkat ini juga memberikan peringkat nasional jangka panjang Bank Banten pada 'A (idn)' dengan outlook stabil. Fitch mengharapkan Bank Banten dapat menggunakan modalnya untuk mengatasi masalah profitabilitas.

Fitch juga mencatat Bank ini memiliki dampak sistemik yang lebih rendah dibandingkan dengan bank nasional lainnya. Hal ini mendorong pandangan tentang terbatasnya dukungan luar biasa dari pemerintah pusat.

"Kami yakin Bank Banten akan terus menerima dukungan modal dari pemegang saham secara langsung untuk mencapai tujuan pertumbuhan pinjaman yang tinggi," tulis Fitch.

Penilaian Fitch atas kekuatan intrinsik Bank Banten tidak mendorong peringkatnya, namun dengan mempertimbangkan waralaba kecil dan model bisnis yang sederhana, kualitas aset dan profitabilitas yang jauh lebih rendah daripada BPD lainnya. Perbaikan dalam sisi permodalan dan profil pendanaan yang didominasi oleh dana pihak ketiga yang dapat dipengaruhi oleh variasi musiman dan risiko konsentrasi.

Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development merupakan pemegang saham terbesar bank tersebut dengan kepemilikan 51%. Model bisnis Bank Banten adalah memberikan pinjaman pada pegawai negeri dan bisnis lokal, serupa dengan BPD lainnya di Indonesia.

Sebelumnya, Bank Banten telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Dana Setoran Modal dari Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development (BGD), dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

Dana Setoran Modal Rp 1,551 triliun tersebut merupakan konversi dari dana RKUD Provinsi Banten yang berada di Bank Banten melalui BGD berdasarkan Perda Banten Nomor 1 Tahun 2020. Dengan demikian, KPMM atau CAR Bank Banten per posisi Oktober 2020 mencapai angka 54,10%.

CAR tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata industri perbankan pada September 2020 yang tercatat hanya 23,52%. Hal ini mencerminkan tingkat kemampuan bank dalam memitigasi risiko secara relatif, selain juga menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kelola RKUD Banten, Bank Banten Layani Aktivasi Rekening ASN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular