Fitch Tegaskan Peringkat Bank Banten A dengan Outlook Stabil

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
01 December 2020 20:14
Bank Banten
Foto: Bank Banten

Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Pemeringkat Fitch Ratings Indonesia menegaskan kembali peringkat nasional jangka panjang PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) pada 'A (idn)' dengan outlook stabil.

Dalam pernyataannya Fitch mengatakan peringkat ini menunjukkan ekspektasi akan tingkat risiko gagal bayar yang relatif rendah terhadapĀ Bank Banten.

"Peringkat Bank Banten didukung oleh ekspektasi Fitch atas dukungan yang luar biasa, meski sederhana, dari Pemerintah Indonesia jika diperlukan. Ini didorong oleh pentingnya bank ini bagi Provinsi Banten," tulis laporan Fitch, Selasa (1/12/2020).

Bank Banten memiliki pangsa pasar sekitar 2% di Provinsi Banten pada akhir September 2020. Pangsa pasar ini jauh lebih rendah dibandingkan bank pembangunan daerah lainnya. Fitch memproyeksikan pangsa pasar Bank Banten di Banten akan meningkat secara signifikan dalam jangka menengah.

Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development, merupakan pemegang saham terbesar bank, dengan kepemilikan 51%.

Model bisnis jangka panjang Bank Banten adalah memberikan pinjaman kepada PNS dan usaha daerah. Hal ini serupa dengan bank pembangunan daerah lainnya di Indonesia.

Bank ini memiliki dampak sistemik yang lebih rendah dibandingkan dengan bank nasional lainnya. Hal ini mendorong pandangan tentang terbatasnya dukungan luar biasa dari pemerintah pusat.

"Kami yakin Bank Banten akan terus menerima dukungan modal dari pemegang saham secara langsung untuk mencapai tujuan pertumbuhan pinjaman yang tinggi," tulis Fitch.

Sebelumnya, Bank Banten telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Dana Setoran Modal dari Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development (BGD), dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

Dana Setoran Modal Rp 1,551 triliun tersebut merupakan konversi dari dana RKUD Provinsi Banten yang berada di Bank Banten melalui BGD berdasarkan Perda Banten Nomor 1 Tahun 2020. Dengan demikian, KPMM atau CAR Bank Banten per posisi Oktober 2020 mencapai angka 54,10%.

CAR tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata industri perbankan pada September 2020 yang tercatat hanya 23,52%. Hal ini mencerminkan tingkat kemampuan bank dalam memitigasi risiko secara relatif, selain juga menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten.

"Tentunya hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para Nasabah dalam mempercayakan pengelolaan keuangannya bersama Bank Banten, khususnya semasa Pandemi ini" ujar Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa.

Fahmi menambahkan sebagai salah satu indikator Kesehatan Bank, membaiknya rasio permodalan tersebut diharapkan akan mampu memberikan daya dukung dan daya ungkit untuk pengembangan usaha Bank Banten selain meningkatkan ketahanan institusi, khususnya semasa Pandemi sebagai Bank Pembangunan Daerah.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kelola RKUD Banten, Bank Banten Layani Aktivasi Rekening ASN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular