
Kookmin Digugat Bosowa, Transformasi Bukopin Jalan Terus

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), Rivan Ahmad Purwantono memastikan gugatan yang dilayangkan PT Bosowa Corporindo kepada KB Kookmin Bank, selaku pemegang saham pengendali perseroan tak akan mempengaruhi proses transformasi bisnis yang saat ini sedang dilakukan.
Mengacu data Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut dilayangkan oleh Bosowa yang petitumnya ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Kookmin dengan nomor perkara 693/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Bosowa pada Rabu, 25 November 2020 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
"Yang perlu kami tegaskan, gugatan ini telah diajukan Bosowa kepada OJK dan Kookmin, saat ini masih berjalan di pengadilan perdata dan tata usaha negara, namun belum mendapatkan keputusan," kata Rivan, dalam jumpa pers secara virtual, Senin (30/11/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Rivan, Kookmin telah menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perseroan dengan kepemilikan sebesar 67% saham, menggeser posisi Bosowa.
"Di tengah gugatan ini tidak mengubah transformasi yang kita siapkan. Bank ini tetap harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tuturnya.
Perseroan meyakini, masuknya KB Kookmin akan memperkuat fundamental bisnis perusahaan. Adapun beberapa fokus yang akan dilakukan atau transformasi manajemen ke depan antara lain menyelesaikan kredit yang bermasalah atau non performing loan/NPL dan isu mengenai likuiditas.
Dia mengatakan, masuknya Kookmin sebagai PSP yang baru memberikan dampak yang positif. Hal ini terlihat dari indikator rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio /CAR) sampai dengan akhir September yang meningkat menjadi 16,34% dari 12,59% secara tahunan.
Total ekuitas naik 17,27% seiring tambahan modal Rp 3,9 triliun dari dua aksi korporasi, yakni Penawaran Umum Terbatas V pada Juli 2020 dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (private placement) pada 2 September 2020.
"Kookmin jadi pengendali dengan kepemilikan 67%, jadi PSP yang baru dan kuat di industri turut meningkatkan kepercayaan publik dan investor," ujarnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Outlook KB Bukopin 2021: DPK Tumbuh 40%, Aset 23%