
Wow! Emiten Ini Dapat Pinjaman Rp 1 T, tapi Tanpa Bunga

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) bakal menerima pinjaman senilai Rp 1 triliun dari pemegang saham utamanya, PT Sarana Agro Investama (SAI). Pinjaman ini diberikan untuk membiayai kegiatan operasional dan melunasi utang-utang perusahaan lantaran kondisi keuangan saat ini yang sangat tipis.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, pinjaman ini bernilai lebih dari 50% ekuitas perusahaan hingga periode 30 Juni 2020 lalu. Sehingga pinjaman ini bersifat material dan memerlukan persetujuan pemegang saham untuk mendapatkan pinjaman ini melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui lebih dari 1⁄2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen," tulis keterbukaan informasi tersebut, Jumat (27/11/2020).
Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan dan bunga kepada perusahaan alias secara cuma-cuma.
"Melihat kondisi keuangan JAWA sampai dengan 30 Juni 2020 dimana ketersediaan kas dan tingkat likuiditas Perseroan cukup rendah, JAWA memerlukan tambahan dana untuk dapat beroperasi secara optimal sehingga dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya," tulis manajemen.
"Pertimbangan JAWA dalam menambah pinjaman adalah karena pinjaman yang akan diberikan berupa pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan sehingga hal itu akan meringankan beban keuangan JAWA."
Adapun hingga Juni lalu nilai ekuitas perusahaan hanya mencapai Rp 246,22 miliar.
Perlu diketahui, SAI merupakan pemegang saham perusahaan sebesar 80%.
Dengan adanya dana ini, perusahaan akan memperoleh dana untuk pembayaran utang berbunga dan membiayai kegiatan operasionalnya yang selama beberapa tahun terakhir terus merugi.
Sedangkan, jika pinjaman ini tak jadi dikucurkan, maka akan berdampak pada ketidakpastian kelangsungan hidup perusahaan dan tetap membutuhkan pinjaman dari pihak lain yang akan dikenakan bunga dan akan membuat kondisi perusahaan lebih buruk.
Rencananya, pinjaman ini akan diberikan secara bertahap dan harus dilunasi hingga kurun waktu delapan tahun.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kondisi Utang Perusahaan Jadi 'Hantu' Pailit Emiten