Sempat Mau IPO, Net TV Malah Digugat PKPU

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 November 2020 19:30
Net TV, dok.detik
Foto: Net TV, dok.detik

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar tak sedap datang dari industri media televisi. Pemilik stasiun televisi Net TV, PT Net Mediatama Televisi yang masuk Grup Indika Energy, digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Bambang Sutrisno Kusnadi.

Pengajuan ini diajukan pada Rabu (25/11/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara ini bernomor 403/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst ini telah mendapatkan enam petitum dari pengadilan.

Hingga saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum menentukan waktu sidang pertama untuk perkara ini.

Adapun Bambang Sutrisno diketahui sebagai CEO Synergism Entertainment.

Warta ini mengejutkan lantaran pada Agustus tahun lalu, PT Net Visi Media, induk usaha NET TV (PT Netmediatama) juga 'digoyang' kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Bahkan Net TV berencana masuk bursa dengan mekanisme penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO). Namun rencana besar ini hingga kini belum jelas.

Padahal perusahaan ini telah melakukan mini expose ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Juli 2018.

"[Mengenai mundurnya Net Visi Media] Konfirmasi saja ke manajemen perusahaan," kata IGD N Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, pada Senin (12/8/2019) saat itu di Gedung BEI.

Rencananya NET TV membidik dana senilai Rp 1 triliun dari aksi korporasi IPO. Datangnya pihak Net TV ke BEI kala itu diwakili oleh Wishnutama Kusubandio yang saat itu masih menjabat sebagai CEO NET TV, Agus Lasmono dari Indika Group dan perwakilan dari PT NH Korindo Sekuritas yakni Rama Gautama selaku penjamin emisi efek atau underwriter.

Menurut Rama ketika itu, perusahaan pengelola televisi dengan slogan 'Televisi Masa Kini' ini berencana melepaskan 25% sahamnya ke publik, terdiri dari 19% yang merupakan konversi dari obligasi wajib konversi (mandatory convertible bonds/MCB) dan sisanya untuk publik.

"Jadi total proceed-nya Rp 1 triliun, Rp 800 miliar dari MCB nah dari IPO ini Rp 200 miliar tapi semuanya jadi kepemilikan publik [termasuk MCB]," kata Rama usai mini expose di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Seluruh dana ini, termasuk yang sudah dikantongi terlebih dahulu dalam bentuk MCB digunakan perusahaan untuk pengembangan usaha.

Adapun pemegang MCB mayoritas yang diterbitkan oleh perusahaan adalah Tokopedia. Sementara itu, saat ini pemegang saham utama Net Visi Media adalah Indika Group dengan kepemilikan sebesar 63%.

Saat itu data bursa mencatat, perusahaan berniat melaksanakan aksi korporasi IPO menggunakan laporan keuangan Desember 2018.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Astaga! Net TV Digugat PKPU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular