Pengumuman! Bunga Penjaminan Simpanan LPS Turun 50 Bps

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
24 November 2020 14:43
Purbaya, Ketua DK LPS. (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)
Foto: Purbaya, Ketua DK LPS. (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan menurunkan suku bunga simpanan turun 50 basis poin untuk Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyak (BPR) serta 25 basis poin untuk simpanan valas.

Dengan demikian suku bunga pinjaman untuk Bank Umum dalam mata uang rupiah menjadi 4,5%, BPR dalam mata uang rupiah menjadi Rp 7% dan simpanan valas menjadi 1%.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa merespons perkembangan ekonomi, penurunan bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Day Repo Rate dan kondisi likuiditas perbankan Indonesia. 

"Likuiditas perbankan relatif stabil, DPK relatif tinggi, data OJK menunjukkan LDR turun jadi 83,16% per September. Pertumbuhan DPK 18,8% yoy. Kondisi pertumbuhan kredit dan DPK akan berlangsung sampai akhir tahun," kata Purbaya.

Purbaya juga mengatakan, tingkat bunga antar bank masih relatif stabil. BI tetap melakukan operasional moneter melalui lelang, sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

"RDK LPS menetapkan menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 50 basis poin dan BPR Rupiah. Valuta asing turun sebesar 25 bps. Bunga penjaminan tersebut berlaku 25 Nov sampai 29 Januari 2021," tambah Purbaya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Deposito Makin Murah, LPS Turunkan Bunga Penjaminan ke 4,25%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular