Anak Usaha Indika Amandemen Syarat Obligasi US$ 575 Juta

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
23 November 2020 16:16
RUPS PT Indika Energy Tbk  (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Foto: RUPS PT Indika Energy Tbk (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha emiten pertambangan batu bara Grup Indika, Indika Energy Capital III Pte. Ltd mengajukan amandemen kepada pemegang obligasi, terkait syarat dan ketentuan obligasi denominasi dollar senilai US$ 575 juta.

Mengacu pengumuman yang disampaikan manajemen Indika kepada Bursa Efek Singapura (SGX), Indika Energy Capital III Pte. Ltd mengajukan consent of solicitation atas obligasi yang akan jatuh tempo pada 9 November 2024 mendatang. Nilai pokok obligasi tersebut senilai US$ 575 juta dengan kupon sebesar 5,87%.

"Amandemen yang diusulkan akan membutuhkan penerimaan persetujuan yang sah dari pemegang obligasi mayoritas," tulis Indika Energy Capital, dikutip Senin (23/11/2020).

Tujuan dari amandemen tersebut adalah permohonan untuk menyesuaikan sejumlah ketentuan dengan surat utang yang belum lama ini diterbitkan entitas usaha INDY yakni Indika Energy Capital IV Pte Ltd.

Nantinya, dengan amandemen ini, INDY akan memberikan batas waktu untuk pemegang obligasi menyerahkan persetujuannya paling lambat 5.00 PM, waktu New York pada 4 Desember 2020 mendatang.

Pemegang obligasi yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi tunai sebesar US$3 per US$1.000 jumlah pokok obligasi kepada setiap pemegang surat utang yang telah memberikan persetujuan yang sah untuk mendukung amandemen yang diusulkan.

Adapun, perseroan menunjuk Deutsche Bank untuk terkait amandemen persetujuan ini. Sedangkan, proses tabulasi dan distribusi informasi oleh Morrow Sodali Ltd.

Seperti diketahui, emiten pertambangan batu bara, PT Indika Energy Tbk (INDY) telah menyelesaikan penerbitan surat utang dalam denominasi dollar senilai US$ 675 juta atau setara Rp 9,83 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.570 per dollar AS.

Rencananya, dana dari penerbitan global bond ini akan dipakai untuk membiayai kembali utang (refinancing) senilai US$ 500 juta yang diterbitkan Indo Energy Finance II B.V. Surat utang dengan bunga sebesar 6,37% itu akan jatuh tempo pada 2023 mendatang. Selain itu, perseroan juga berencana mendiversifikasi bisnisnya di luar bisnis pertambangan batu bara.

Mengacu pengumuman yang disampaikan Sekretaris Perusahaan, Adi Pramono di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, perseroan sebelumnya menerbitkan surat utang tersebut dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, nilai obligasi yang diterbitkan sebesar US$ 450 juta dengan tingkat bunga 8,25% per tahun melalui Indika Energy Capital IV Pte Ltd pada 22 Oktober 2020 yang merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S dari US Securities Act of 1933 dan dicatatkan di Bursa Singapura.

Obligasi ini akan jatuh tempo pada 2025 mendatang. Lalu, pada 28 Oktober, penerbit telah menyelesaikan roadshow dan menerbitkan global bond tambahan senilai US$ 225 juta dengan bunga dan jatuh tempo yang sama.

"Dengan telah diselesaikannya proses roadshow dan pricing untuk surat utang tambahan, penerbit, perseroan, anak perusahaan penjamin dan para pembeli awal telah menandatangani perjanjian pembelian pada 28 Oktober 2020," ungkap Adi Pramono, dalam pengumumannya.

Anak usaha Indika yang bertindak sebagai penjamin penerbitan global bond ini antara lain, PT Indika Inti Corporindo, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineers and Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte Ltd. Perseroan juga menunjuk Standard Chartered Bank (Singapore) Ltd, Mandiri Securities Pte Ltd, dan Deutsche Bank AG cabang Singapura sebagai joint bookrunners dan pembeli awal surat utang.

Mengingat nilai transaki material dalam penerbitan global bond ini melebihi dari 50% ekuitas perseoan, INDY telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai penerbitan surat utang ini pada 26 Oktober 2020 lalu.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article INDY Terbitkan Global Bond Rp 9,83 T, Ada Rencana Bisnis Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular