Puncak di Mei, Restrukturisasi Kredit di BTN Sudah Melandai

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengungkapkan restrukturisasi yang dilakukan sejak awal masa pandemi Covid-19 mulai melandai, bahkan diperkirakan pada Desember sudah tidak ada lagi restrukturisasi. Puncak restrukturisasi yang dialami oleh perusahaan pada Mei dan Juni, dan pada November nilai restrukturisasi sudah di bawah Rp 1 triliun.
"Kami pernah sampai Rp 12 triliun dalam satu bulan saat puncaknya. Tapi Oktober relatif sudah turun, dan mudah-mudahan November sudah di bawah Rp 1 triliun dan Desember mudah-mudahan sudah berhenti. Jadi memang sudah jauh melandai," kata Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu dalam CNBC Indonesia Award : The Most Inspiring Banks, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya pasar sudah mulai membaik dan percaya diri, hal ini terlihat dari utang jatuh tempo dengan tenor 6 bulan pada Oktober yang collection ratenya naik. Artinya nasabah mulai bisa melakukan pembayaran, bahkan menurut Nixon, collection ratenya naik dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 dna menjadi sinyal positif.
"Nanti kan ada restrukturisasi paket 9 bulan di Desember, dan paket 12 bulan ini paling banyak jatuh di Maret. Yang 6 bulan kemarin collection ratenya jauh membaik artinya orang sudah bisa membayar lagi," katanya.
BTN juga optimistis pertumbuhan kredit pada 2021 bisa mencapai sekitar 5% yang didorong dari penyaluran KPR. Selain KPR, perusahaan juga akan meningkatkan penyaluran kredit korporasi yang berhubungan dengan infrastruktur perumahan.
Penyaluran kredit BBTN akan didorong oleh KPR terutama untuk rumah MBR bersubsidi dengan harga Rp 160 jutaan. Nixon mengatakan potensi pasarnya masih besar karena masih ada 7 juta keluarga yang belum memiliki kesempatan punya rumah.
"Potensi marketnya besar sekali, program pemerintahnya pas buat segmen ini makanya di krisis ini tetap ada pembelian rumah dari KPR bersubsidi," ujarnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan saat ini sudah mencapai Rp 932,6 triliun, terbesar sepanjang sejarah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana, jumlah kredit yang direstrukturisasi tersebut terdiri dari 7,53 juta debitur. Rinciannya, 5,84 juta terdiri dari debitur di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dengan outstanding Rp 369,83 triliun. Sedangkan, sisanya 1,69 juta dari non-UMKM dengan total kredit yang direstrukturisasi senilai Rp 562,54 triliun.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Rights Issue, Laba BTN Moncer Hingga November 2022
