
Dear Nasabah! Terima Rp 22 T, Jiwasraya Saring Portofolio

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebutkan telah menerapkan standarisasi portofolio investasi sesuai dengan aturan. Sejalan dengan itu manajemen risiko juga dijalankan dengan ketat dalam pengelolaan investasi dalam proses bisnis perusahaan.
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengatakan langkah ini dilakukan dalam hal transformasi perusahaan bersamaan dengan pembenahan seluruh lini perusahaan untuk penyelamatan seluruh polis nasabah.
"Selain menyiapkan sumber pendanaan yang menjadi solusi atas masalah fundamental Jiwasraya, tansformasi perusahaan ini juga menjadi poin penting di dalam program penyelamatan polis, hingga akhirnya seluruh polis Jiwasraya bisa diselematkan dan dipindahkan ke IFG Life," kata Mahelan dalam siaran persnya, Rabu (18/11/2020).
Selain dari portofolio investasi, perusahaan juga telah menghentikan produk-produk lama Jiwasraya yang menjanjikan bunga tinggi. Perusahaan juga berulaya menekan beban penjualan produk dengan membentuk unit khusus korporasi, revitalisasi penjualan produk asuransi ritel hingga penggunaan sistem kerja sama keagenan yang saling menguntungkan.
Selanjutnya juga dilakukan tata kelola dan manajemen risiko secara transparan, akuntable, responsible, independen dan fair.
Perusahasan juga melakukan reorganisasi struktur dengan tujuan tercapainya efisiensi biaya operasional dan optimalisasi SDM.
Dalam waktu dekat perusahaan bakal mengumumkan program restrukturisasi dalam rangka penyelamatan polis nasabah akibat masalah likuiditas yang dialami perusahaan.
Dalam rangka penyelamatan ini pemerintah akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun yang akan diberikan melalui holding asuransi dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) atau sebelumnya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Dana ini akan menjadi modal pendirian asuransi jiwa baru yakni IFG Life yang akan menampung polis nasabah Jiwasraya yang akan direstrukturisasi.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jiwasraya & IFG Life Teken Akta Pengalihan Polis Nasabah