Jiwasraya & IFG Life Teken Akta Pengalihan Polis Nasabah

Market - Monica Wareza, CNBC Indonesia
16 December 2021 16:55
Penandatanganan akta pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life (Dokumentasi IFG) Foto: Penandatanganan akta pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life (Dokumentasi IFG)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menandatangani akta pengalihan portofolio pertanggungan (polis). Ini menandai akan dimulainya pengalihan polis nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi ke IFG Life.

Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan pihak IFG Life pun akan mulai menyampaikan pemberitahuan kepada para pemegang polis melalui sms dan email berdasarkan detail kontak yang kami terima bersamaan dengan pengalihan polis tersebut.

"IFG Life berkomitmen menerima 'tongkat estafet' dari program restrukturisasi yang menjadi penugasan dari Pemerintah dan IFG yang merupakan holding kami. Tentu saja, pengalihan ini telah mengikuti peraturan yang berlaku dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat," kata Harjanto dalam siaran persnya, Kamis (16/12/2021).

Sejalan dengan itu, Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono menyampaikan dengan dialihkannya polis maka restrukturisasi polis ini telah memasuk fase akhir.

"Momen pengalihan polis ini juga menandakan bahwa program restrukturisasi Jiwasraya telah memasuki fase akhir. Namun kami masih membuka kesempatan bagi pemegang polis yang masih belum memberikan respon atas tawaran program restrukturisasi hingga 31 Desember 2021, meski sebelumnya kami telah mengirimkan pemberitahuan dan himbauan lebih dari tiga kali," ungkapnya.

Dia mengapresiasi pemerintah, regulator hinga pihak-pihak yang telah mendukung Program Restrukturisasi Jiwasraya. Juga kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah mendukung program ini.

Senada, Direktur Utama IFG, Robertus Billitea menambahkan, proses pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life merupakan milestone penting dalam program penyelamatan polis Jiwasraya. Robertus menyampaikan, program restrukturisasi juga menjadi bukti komitmen perusahaan BUMN dalam memastikan dan mengedepankan perlindungan konsumen.

"IFG sebagai holding IFG Life akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses transfer berjalan sesuai dengan tata kelola dan governance yang baik," kata dia.

Menurutnya, momentum ini juga akan menjadi 'titik tonggak' dalam rangka reformasi struktural BUMN dan memperbaiki ruang-ruang kosong yang perlu dibenahi.

IFG Life telah menyiapkan saluran berupa layanan customer center yang dapat dimaksimalkan para pemegang polis untuk memperoleh informasi mengenai pemberian manfaat atas polis yang telah dialihkan, atau mengunjungi website asuransi.ifg-life.id, atau menghubungi Call Center 1500176, atau mengirimkan email ke alamat [email protected]

Demi menghindari adanya kerumunan karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, kata Harjanto, manajemen IFG Life mengimbau agar para pemegang polis lebih dulu membuat janji melalui website asuransi.ifg-life.id sebelum mendatangi layanan customer center.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Catat! Ini Risiko Nasabah Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi


(mon/hps)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading