
Heboh Skandal Pesawat Bombardier, Begini Penjelasan Garuda

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjelaskan perihal pemberitaan mengenai dugaan skandal korupsi pemesanan pesawat jenis Bombardier.
Sebelumnya Serious Fraud Office (SFO) alias lembaga penyidik tindak pidana pasar keuangan Inggris melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Bombardier dan Garuda terkait pemesanan pesawat pabrikan Kanada tersebut.
Otoritas Inggris ini turun tangan mengingat saham Class B Bombardier tercatat di Bursa London Stock Exchange (LSE).
Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda, mengatakan bahwa perseroan dalam hal ini tidak terlibat secara langsung terhadap proses penyelidikan tersebut, sehingga dalam hal ini perseroan tidak mendapatkan informasi secara resmi mengenai latar belakang dan perkembangan dari dugaan tersebut.
"Lebih lanjut sehubungan dengan dugaan tersebut, perseroan dalam hal ini akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan," katanya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/11/2020).
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan perseroan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, dukungan perseroan terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah kepada Garuda untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh aktivitas bisnis perseroan.
"Sampai saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan yang dapat kami sampaikan. Kami akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Data BEI mencatat saham GIAA, ditutup turun 2% di level Rp 294/saham pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp 62,77 miliar. Selama 6 bulan terakhir, saham GIAA melesat 76%.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan SFO. Lembaga ini tengah menyelidiki dugaan penyuapan dan korupsi terkait kontrak dan pesanan Garuda.
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat," kata Erick melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).
Melansir Aerotime, Garuda disebutkan telah mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Adapun kesepakatan untuk memperoleh pesawat tersebut diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012.
Kala itu, maskapai pelat merah setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000 dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan antara kedua belah pihak mencapai US$ 1,32 miliar dengan harga jual.
Garuda Indonesia lantas menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Adapun Bombardier telah mengirimkan CRJ-1000 terakhirnya pada Desember 2015 lalu.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan singkat SFO.
Erick Thohir mengaku akan bersikap koperatif terkait perkembangan kasus tersebut. BUMN, kata dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam membantu penanganan kasus Garuda Indonesia.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Garuda. Kemenkumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," katanya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini