Baru Rilis, Transaksi Obligasi & Sukuk via SPPA Dibidik Rp1 T

tahir saleh, CNBC Indonesia
09 November 2020 17:10
Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Pasca ambruknya koridor lantai 1 di Tower 2 Gedung BEI kemarin (15/1/2018), hari ini aktifitas perdagangan saham kembali berjalan normal
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di pasar sekunder melalui Electronic Trading Platform (ETP) yang baru yakni Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif atau SPPA pada tahun depan bisa mencapai Rp 1-1,2 triliun.

Besaran target transaksi harian di tahun 2021 tersebut sekitar 3% dari total transaksi harian EBUS yang ditaksir mencapai Rp 36 triliun.

Mengacu data BEI, target transaksi EBUS tahun ini dibidik Rp 33,10 triliun, terdiri dari Rp 31,32 triliun untuk transaksi harian SBN (surat berharga negara, termasuk syariah) dan Rp 1,77 triliun untuk transaksi harian obligasi korporasi (termasuk sukuk korporasi).

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan SPPA ini adalah pengembangan dari ETP tahap pertama yang sebetulnya masih sangat sederhana dan memiliki fasilitas yang terbatas.

Untuk pengembangan ini, BEI menggandeng penyedia solusi perdagangan surat utang global, Axe Trading yang berbasis di Eropa, untuk mengembangkan SPPA.

ETP tahap pertama sebetulnya sudah berjalan pada 2016 tetapi kurang mendapat perhatian pelaku pasar.

"Sejak 2016, sampai saat ini belum ada transaksi di ETP tahap pertama," kata Hasan, dalam webinar softlauching SPPA ini, Senin (9/11/2020).

Adapun bersamaan dengan softlaunching SPPA pada hari pertama di Senin ini, sudah ada 22 transaksi dengan nilai mencapai Rp 300 miliar dengan melibatkan setidaknya 20 partisipan.

Beberapa yang melakukan transaksi EBUS pada hari ini di antaranya Bank Mandiri, Bank BCA, ANZ, JP Morgan, DBS, Bank Permata, Maybank, Bank Panin, hingga perusahaan sekuritas anggota bursa (AB) yakni Korea Investment & Sekuritas Indonesia.

Partisipan SPPA, BEIFoto: Partisipan SPPA, BEI
Partisipan SPPA, BEI

"Tahun depan target Rp 1 triliun sampai Rp 1,2 triliun, secara rata-rata harian, itu kurang lebih 3 persen dari total transaksi harian EBUS yang kami prediksi, semoga bisa lebih, kami konservatif dulu [targetnya]," kata Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, dalam kesempatan yang sama.

Hasan melanjutkan, bahwa secara nature, perdagangan EBUS memang terjadi di OTC (over the counter, alias di luar bursa). Sebab itulah target 3% dari transaksi itu dinilai masih konservatif untuk tahun depan.

"Jadi memang nature perdagangan EBUS memang OTC, saya kira semua negara majority liquidity pure itu di OTC, sebagian beralih ke regulated market, makanya kita coba konservatif [targetnya ke SPPA], dengan harapan dengan value added yang kami tawarkan di SPPA, minat pelaku pasar [partisipan] makin lama makin banyak SPPA ini semakin tinggi," kata Hasan.

Partisipan SPPA, BEIFoto: Partisipan SPPA, BEI
Partisipan SPPA, BEI

Peluncuran SPPA ini telah didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar EBUS Indonesia.

Dalam pengembangannya, bursa bekerja sama dengan Perhimpunan Pedagang Surat Utang Negara (HIMDASUN) dan melakukan focus group discussion (FGD) dengan pelaku pasar untuk mengidentifikasi kebutuhan bisnis dan merancang spesifikasi SPPA, sehingga SPPA ini memiliki sistem yang applicable sesuai best practice yang ada dan user-friendly.

Seperti disebutkan sebelumnya, ada 20 pelaku pasar EBUS sudah menjadi pengguna jasa SPPA, 17 di antaranya merupakan bagian dari 20 dealer utama Surat Utang Negara (SUN).

"20 pelaku yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA ini adalah pelaku yang mengikuti program Piloting SPPA," kata Laksono.

Pembentukan SPPA ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA). Berdasarkan POJK tersebut, BEI ditetapkan untuk bertindak sebagai PPA.

Sebagai PPA, BEI memiliki peluang mengembangkan bisnis tidak hanya sebagai penyelenggara perdagangan bursa, namun juga sebagai penyelenggara perdagangan di luar bursa.

Beberapa keunggulan SPPA baru ini adalah memungkinkan untuk beberapa instrumen EBUS yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dari sistem ETP sebelumnya yang sangat terbatas.

"Dulu hanya instrumen ORI [obligasi ritel Indonesia], yang itu pun hanya 3 seri, nah SPPA ini semua jenis EBUS baik SBN, SBSN [surat berharga syariah negara], maupun obligasi dan sukuk korporasi secara lengkap bisa lewat SPPA," jelas Hasan.

"Keunggulan, kedua, mekanisme perdagangan, anonymity [anonim], dari diler yang ingin mendapatkan, kuotasi harus dijaga, jadi ga ada identitas diler yang diketahui sebelum waktunya. Lalu ada 3 pilihan perdagangan, order book, para diler bisa kuotasi, yang hittable, lalu ada RFO atau request for order."


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ini Jadwal Baru Perdagangan Efek Utang & Sukuk di BEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular