Bos OJK Soroti 3 Sektor Kredit yang Babak Belur, Belum Pulih!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
28 October 2020 08:15
Ketua DK OJK Wimboh Santoso
Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tiga sektor yang mengalami dampak serius dari efek pandemi Covid-19 berkaitan dengan restrukturisasi kredit.

Tiga sektor itu adalah perhotelan, maskapai penerbangan, dan manufaktur khususnya bergerak di bidang otomotif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, tekanan itu tercermin dari angka baki debet perbankan tiga sektor tersebut yang mengalami penurunan tajam selama pandemi ini.

Berdasarkan tracing OJK, dari 100 debitur, ditemukan ada sekitar 74 debitur yang mengalami penurunan baki debet.

Baki debet adalah saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit dan biasanya akan berkurang jika angsuran rutin dilakukan atau sesuai jadwal pembayaran oleh debitur.

"Dari 74 debitur besar itu mengalami penurunan baki debet di Agustus Rp 61,2 triliun dan itu rata-rata turun 12 %. Jadi operasinya mereka belum full dan stimulus yang dikeluarkan pemerintah sangat membantu," katanya dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Dia mengatakan debitur korporasi ini mengalami tekanan langsung dampak Covid-19, diantaranya perhotelan dan maskapai penerbangan atau airlines.

"Ada juga yang manufaktur, mereka mengatakan bahwa kami tidak bisa operasi full karena barang-barangnya belum bisa, permintaannya belum pulih seperti semula, mereka akan siap apabila ini situasinya pulih, permintaan penginapan kalau sudah betul-betul balik lagi," katanya.

Wimboh menjelaskan, adapun industri barang manufaktur yang belum pulih benar adalah mobil dan sepeda motor.

"Permintaannya betul-betul rendah selama kita belum leluasa beraktivitas. Saya rasa permintaan itu belum akan pulih, kami sadari ada segmen yang turun dari bulan-bulan sebelumnya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wimboh juga menegaskan bahwa OJk tetap fokus pengawasan terintegrasi untuk dapat mendeteksi secara dini berbagai potensi risiko ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)  dan terus melakukan mitigasi dengan kebijakan countercycle untuk sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan.

"Program restrukturisasi kredit per 28 September 2020 mencapai Rp 904,3 triliun dengan jumlah 7,5 juta debitur, sementara restrukturisasi perusahaan pembiayaan per 29 September capai Rp 170,17 triliun untuk 4,6 juta kontrak," jelas mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York ini.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Bos OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular