Gasifikasi Batu Bara PTBA Bikin Negara Hemat Devisa Rp 8,7 T

dob, CNBC Indonesia
27 October 2020 18:40
PTBA/Bukitasam.co.id
Foto: PTBA/Bukitasam.co.id

Jakarta, CNBC Indonesia- Sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk percepatan peningkatan nilai tambah batu bara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus membuktikan dan menjalankan komitmennya sebagai pionir pengembangan usaha hilirisasi batu bara di Indonesia.

Corporate Secretary PTBA Apollonius Andwie C menyatakan komitmen PTBA tercermin dengan komitmen membangun pabrik hilirisasi batu bara (coal) menjadi dymethil eter (DME) yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

"Pabrik hilirisasi batu bara tersebut akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti LPG," ujarnya.

Hadirnya DME, tuturnya, sebagai bahan bakar alternatif bisa membantu menekan impor LPG dan menghemat devisa negara. Berdasar hitungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, potensi penghematan negara bisa mencapai Rp 8,7 triliun.

Persiapan konstruksi proyek hilirisasi direncanakan dimulai pada pertengahan 2021 dan target operasi di 2025. Proyek hilirisasi ini ini juga telah disetujui Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari Program Strategis Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

Sebelumnya, Septian Hario Seto, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan proyek gasifikasi batu bara nantinya bisa menghemat devisa hingga setidaknya Rp 14 triliun.

Potensi penghematan devisa itu berasal dari dua proyek gasifikasi batu bara menjadi DME Sumatera Selatan dan salah satu proyek lainnya di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Adapun potensi penghematan devisa dari proyek DME PTBA diperkirakan mencapai Rp 8,7 triliun.

"Penghematan devisa dari proyek DME di Sumatera Selatan oleh PTBA bisa Rp 8,7 triliun, sementara di Batuta tergantung harga methanol, tapi estimasi di US$ 300-350 juta, sekitar Rp 5 triliun ya," paparnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan banyak insentif untuk hilirisasi batu bara, salah satunya yakni tertuang dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja di mana royalti batu bara yang melakukan hilirisasi bisa 0%. Menurutnya, insentif yang diberikan ini akan sangat membantu dalam mencapai nilai keekonomian.

"Ini sangat membantu, saya sudah lihat di methanol dan DME, kita lihat memang sangat membantu keekonomian dari proyek ini," tegasnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Laba PTBA Lompat 58% Jadi Rp12 T di 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular