Pandemi Corona Tak Bikin 31 Perusahaan Takut Ngutang Rp 39 T

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
16 October 2020 11:13
Business concept. Business people discussing the charts and graphs showing the results of their successful teamwork. Selective focus.
Foto: Freepik

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan telah menerima mandat penerbitan surat utang yang belum diterbitkan dari 31 korporasi.

Dalam publikasinya, sampai dengan 30 September 2020, Pefindo menyebut masih ada 31 perusahaan tersebut terdiri dari 15 perusahaan BUMN dan 16 perusahaan non BUMN yang akan menerbitkan surat utang.

Perinciannya, penerbitan surat utang tersebut sebagian besar adalah refinancing melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sebesar Rp 12,18 triliun, penerbitan surat utang jangka menengah (MTN) sebesar Rp 9,45 triliun. Lainnya dari PUB Baru senilai Rp 7,25 triliun. Sementara itu, dari penerbitan obligasi, sukuk dan sekuritisasi, nilainya masing-masing tercatat sebesar Rp 5,25 triliun, Rp 2,55 triliun dan Rp 2 triliun.

PefindoFoto: Pefindo
Pefindo

Jika dilihat dari sektor penerbit surat utang tersebut, paling besar ada di sektor konstruksi senilai Rp 5,3 triliun dari 5 perusahaan. Selanjutnya, perusahaan pembiayaan dengan nilai penerbitan Rp 4,4 triliun. Disusul sektor perbankan, lembaga keuangan non bank dan barang konsumen masing-masing nilainya sebesar Rp 3,95 triliun, Rp 3,25 triliun dan Rp 3 triliun.

Meski demikian, nilai penerbitan surat utang nasional per September tahun ini turun 32,64% menjadi sebesar Rp 63,37 triliun dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 102,99 triliun.

Dari jumlah tersebut, penerbitan surat utang yang pemeringkatannya dilakukan Pefindo turun sebesar 30,14% menjadi Rp 58,10 triliun dari Rp 83,17 triliun.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Juli 2020, Pefindo Terima Mandat Pemeringkatan Rp 74,5 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular