
Garuda Indonesia Dapat Kredit Rp 1 T dari LPEI, Buat Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai BUMN penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendapat pinjaman kredit modal kerja ekspor Rp 1 triliun dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Exim Bank.
Direktur Keuangan dan Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal mengatakan pinjaman ini memiliki jangka waktu atau tenor 1 tahun.
"Pinjaman ini merupakan program penugasan khusus ekspor berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Indonesia Nomor 428/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus kepada LPEI untuk Mendukung Industri Penerbangan," katanya dalam surat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (9/10/2020).
"Pinjaman tersebut dapat mendukung ativitas ekspor jasa perseroan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," tulis Fuad.
Namun Fuad belum menjelaskan ekspor jasa yang akan dilakukan Garuda, dan juga besaran bunga pinjaman yang diberikan LPEI.
Saat ini, manajemen GIAA juga terus melakukan diskusi intensif dengan pemerintah selaku pemegang saham perusahaan guna memperoleh dukungan yang diperlukan perseroan di tengah pandemi Covid-19 yang menghantam sektor penerbangan.
Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, menjelaskan selain diskusi intensif dengan pemerintah soal dukungan, Garuda juga terus melakukan negosiasi kewajiban perseroan yang akan jatuh tempo dengan pihak ketiga.
Hal ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perusahaan serta merespons dampak Covid-19 yang terjadi saat ini.
"Perusahaan telah melakukan upaya optimalisasi operasional guna menyelaraskan supply dengan market demand melalui beberapa langkah insiatif di antaranya melakukan negosiasi dengan lessor untuk penundaan pembayaran sewa pesawat (lease holiday) dan memperpanjang masa sewa pesawat untuk mengurangi biaya sewa per bulan," katanya, Rabu (16/9/2020).
Selain itu, perseroan juga mengusahakan financing dari perbankan dalam dan luar ataupun pinjaman lainnya, serta melakukan program efisiensi biaya dengan tetap memprioritas keselamatan dan keamanan penerbangan dan pegawai serta layanan.
Sebelumnya Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI sudah sepakat untuk memberikan dana talangan atau dana investasi pemerintah kepada GIAA dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dalam bentuk obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond/MCB).
Dalam dana talangan dengan skema MCB ini, Garuda Indonesia akan mendapatkan sebesar Rp 8,5 triliun dan Krakatau Steel senilai Rp 3 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian masih mencari solusi terbaik untuk memberikan suntikan kepada kedua perusahaan ini karena pertimbangan GIAA dan KRAS perusahaan publik.
"Kalau Garuda dan KRAS, memang ini yang mekanismenya memang cari solusi yang baik, karena kebetulan kedua perusahaan ini kan Tbk yang pemiliknya sendiri pasti pemegang saham publik atau minoritas," kata Erick.
Kemudian, skema dengan menggunakan MCB ini saat ini tengah dibahas oleh Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan skema yang paling mungkin saat ini adalah menggunakan two step loan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/SMI.
Nantinya pemerintah akan menyalurkan dana kepada perusahaan ini, lalu SMI akan membeli MCB yang diterbitkan kedua perusahaan.
"Jadi, contoh SMI, pembicaraan saat ini untuk PT KAI dan GIAA itu akan menggunakan SMI, di mana pemerintah akan melakukan investasi atau penempatan dana di SMI, kemudian SMI akan melakukan pembelian MCB GIAA atau memberikan pinjaman modal kerja kepada KAI. Jadi two step loan dan ini belum final, masih proses," kata Kartika.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini
