SWF Punya RI Lebih Besar dari Temasek, Bisa Sekelas Abu Dhabi

Annisatul Umah & Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 October 2020 07:59
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Senin (5 Oktober 2020). Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang resmi. (CNBC Indoensia/Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPR RI Senin (5 Oktober 2020). Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang resmi. (CNBC Indoensia/Muhammad Sabki)

Terkait permodalan, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi menjelaskan pemerintah menyepakati untuk merencanakan modal dasar SWF sebesar Rp 15 triliun.

"Modal dasar SWF Rp 15 triliun diutamakan cash, namun bisa juga berupa aset yang diatur di dalam peraturan pemerintah [PP]," jelas Elen saat melakukan rapat kerja dengan Baleg DPR, Jumat (25/9/2020).

Kemudian mengenai ketentuan perpajakan yang diatur di dalam pengelolaan SWF juga akan diatur dalam bentuk PP.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan, modal dasar yang sebesar Rp 15 triliun tersebut sebagai salah satu daya tarik pemerintah untuk menarik investor. Juga sudah menimbang kemampuan fiskal APBN.

Supratman juga mengklaim pihaknya sudah mengkonsultasikan besaran modal dasar tersebut dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

"Karena ini perusahan harus jalan dan untuk menarik [investor] untuk masuk, kalau modal dasar kecil, siapa yang mau masuk," ujar Supratman.

"Saya berkonsultasi dengan Wamenkeu juga dengan Wamen BUMN menyepakati Rp 15 triliun ini, terkait dengan kemampuan APBN kita. Karena modal awal harus diambil dari APBN kalau sifatnya cash. Itu yang tau ruang fiskal itu Kemenkeu. [...] Mohon dengan hormat untuk kita setujui," kata Supratman meminta persetujuan anggota Baleg yang lain.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baleg, sekaligus yang memimpin rapat, Ahmad Baidhowi yang akhirnya memutuskan permintaan pemerintah untuk modal awal pembentukan SWF sebesar Rp 15 triliun.

"Kita putuskan, kalau ada kata-kata [saran], kita putuskan di timus [tim perumus]. Modal awal pengelola investasi Rp 15 triliun, setuju," kata Baidhowi sambil mengetok Palu.

Kendati demikian, Elen meminta untuk diberikan catatan, karena modal awal yang sebesar Rp 15 triliun tersebut meski sudah disetujui pemerintah, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi),

"Meski sudah diketok, tolong dikasih catatan, Menkeu [Sri Mulyani Indrawati] belum lapor ke Presiden [Jokowi]," jelas Elen.

Dalam rapat tersebut juga disepakati Menteri Keuangan sebagai Ketua SWF bersama Menteri yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta tiga orang yang berasal dari unsur profesional sebagai anggota SWF.

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular