UU Omnibus Law Bikin Saham Kawasan Industri Diborong Investor

Tri Putra, CNBC Indonesia
06 October 2020 17:03
Kawasan Industri Jababeka (dok. jababeka.com)
Foto: Kawasan Industri Jababeka (dok. jababeka.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Omnibus Law alias Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) memang terbukti menjadi sahabat para investor. Setelah UU sapu jagat ini di setujui oleh pemerintah dan DPR Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung melesat 0,82%.

Meskipun buruh tidak senang dan melakukan aksi mogok dimana-mana dan memberikan cap UU ini akan membawa 'cilaka' ke rakyat kecil, toh palu sudah diketok dan UU ini dalam waktu dekat akan menjadi hukum yang berlaku.

Berbeda dengan para buruh, para pelaku pasar sendiri merespons positif disahkannya UU Omnibus Law yang disebut akan membereskan aturan yang tumpang tindih dan memberi kejelasan investasi.

Bahkan emiten kawasan industri yang tentunya menjadi salah satu emiten yang paling diuntungkan dengan keberadaan Omnibus Law, harga sahamnya sudah melesat tinggi sejak perdagangan kemarin, sebelum disahkanya UU ini. Berikut gerak saham emiten kawasan industri selama 2 hari terakhir.

Pada perdagangan kemarin, harga saham-saham kawasan industri kompak menghijau bahkan cukup signifikan. Kenaikan sendiri dipimpin oleh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) yang berhasil melesat 12,63% dan diposisi kedua terdapat PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) yang naik 8,57%.

Melesatnya harga saham kawasan industri bahkan sebelum diketoknya palu Omnibus Law memang sudah diprediksi oleh para pelaku pasar, sebab emiten-emiten ini akan sangat diuntungkan dengan adanya Omnibus Law.

Dengan adanya kepastian investasi dan pemberesan aturan yang tumpang tindih serta semakin berpihaknya aturan ketenagakerjaan kepada investor maka tentu saja investasi parainvestor di sektor riil akan semakin meningkat dan tentunya kawasan industri akan semakin bergeliat. Tidak perlu kaget apabila di tahun-tahun kedepan setelah pandemi Covid-19 berakhir, akan banyak bermunculan pabrik-pabrik baru di kawasan-kawasan industri tersebut.

Sementara itu, terpantau pada perdagangan hari ini harga saham kawasan industri bergerak variatif. DMAS berhasil menguat 2,63% sedangkan KIJA terpasa terkoreksi 2,80%.

Hal ini disebabkan oleh 2 faktor, pertama tentunya aksi profit taking yang melanda saham kawasan industri setelah pada perdagangan kemarin berhasil melesat tinggi. Kedua tidak bisa dipungkiri dengan disahkan nya UU ini maka para buruh yang merasa hak-haknya disunat akan melakukan demo. Terpantau di kawasan-kawasan industri di sekitar Ibukota terjadi demo besar-besaran para buruh yang mogok bekerja karena disahkanya Omnibus Law.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular