
Bukan Mimpi! SWF RI Bisa Sekelas Abu Dhabi, Kelola Rp 8.000 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sebentar lagi akan memiliki Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Sovereign Wealth Fund (SW) dengan modal awal senilai Rp 15 triliun.
Pembentukan dana abadi milik negara ini sesuai dengan amanat UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan kemarin, Senin (6/10/2020).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan nilai modal SWF Indonesia sesungguhnya memiliki potensi untuk menjadi lebih besar dari nilai modal awal tersebut
Dia memberikan estimasi dana kelolaan SWF yang akan dibentuk nanti bisa mencapai US$ 500 miliar-US$ 600 miliar atau setara dengan Rp 7.350 triliun-Rp 8.820 triliun (kurs Rp 14.700/US$).
Nilai tersebut bakal lebih besar daripada SWF milik Abu Dhabi (Abu Dhabi Investment Authority/ADIA) atau bisa mencapai setengahnya dari nilai SWF Norwegia, Government Pension Fund Global (Norges Bank).
SWF Norwegia saat ini menjadi yang terbesar dunia ini dengan mengelola dana mencapai US$ 1.100 miliar-US$ 1.200 miliar.
Tapi, Budi mengungkapkan, nilai tersebut bisa diperoleh jika seluruh perusahaan BUMN melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
Estimasi nilai IPO yang bisa diperoleh mencapai US$ 480 miliar atau setara dengan Rp 7.056 triliun.
Nilai ini bisa dicapai, pasalnya pendapatan BUMN per tahun saja bisa mencapai Rp 2.400 triliun.
"Kalau semua BUMN di-go public, dengan rata-rata sales to price ratio dari BEI di masa normal 3-4 kali, kalau sales Rp 2.400 triliun, Rp 2.400 triliun kalau saya bagi Rp 14.500, sekitar US$ 165 miliar," katanya.
"Kalau dikalikan 3 aja sales to price ratio-nya sudah sekitar US$ 480 billion in market value di nilai perusahaan," kata Budi dalam diskusi bersama Lemhanas secara virtual pada Selasa (06/10/2020).
Situs SWF Institute mencatat ADIA milik Abu Dhabi memiliki aset mencapai US$ 579,62 miliar atau setara Rp 8.520 triliun dengan 46 anak usaha dan portofolio investasi beragam termasuk di sektor keuangan dan transportasi.
Sementara itu, Norges Bank, SWF Norwegia yang juga berfungsi sebagai bank sentral, dana yang dikelola mencapai NOK 10,42 triliun atau sekitar Rp 15.808,32 triliun dengan kurs saat ini.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, valuasi tersebut, lanjut dia, akan bisa terus meningkat seiring dengan terus terjadinya peningkatan kinerja perusahaan.
"Itu pasti sudah sekelasnya Abu Dhabi Investment SWF Abu Dhabi. SWF paling besar itu Norway US$ 1.100 billion-US$ 1.200 billion," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SWF ini nantinya akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.
Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri BUMN sebagai anggota dan tiga orang yang berasal dari unsur profesional sebagai anggota.
Adapun pemilihan anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional melalui panitia seleksi yang dibentuk langsung oleh Presiden. Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Sementara itu, Dewan Direktur berjumlah lima orang yang berasal dari unsur profesional. Dewan Direktur bertugas untuk menyelenggarakan pengurusan operasional LPI.
Dalam UU Ciptaker ini, dalam Pasal 170 ayat (2) juga disebutkan, modal awal LPI ditetapkan paling sedikit Rp 15 triliun berupa dana tunai. Pun, jika modal LPI berkurang signifikan, pemerintah dapat menyuntikkan kembali modalnya.
"Dalam hal modal Lembaga Pengelola Investasi berkurang secara signifikan, Pemerintah dapat menambah kembali modal Lembaga Pengelola Investasi," tulis Pasal 170 ayat (3).
Ketentuan lebih lanjut mengenai Lembaga Pengelola Investasi, diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Secara sederhana SWF adalah dana yang dimiliki oleh pemerintah dan siap untuk diinvestasikan. Cikal bakal munculnya SWF di dunia diprakarsai oleh Kuwait.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Dana Abadi Jokowi, Luhut: Abu Dhabi Puji RI!
