Internasional

DPR AS Setujui Paket Stimulus Raksasa Rp 32 Ribu T

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
02 October 2020 12:08
House Speaker Nancy Pelosi of Calif., readies to strike the gavel as she announces the passage of article II of impeachment against President Donald Trump, Wednesday, Dec. 18, 2019, on Capitol Hill in Washington. (AP Photo/Patrick Semansky)
Foto: Ketua DPR AS Nancy Pelosi (AP Photo/Patrick Semansky)

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR Amerika Serikat (AS), yang dikuasai Partai Demokrat menyetujui stimulus fiskal senilai US$ 2,2 triliun (Rp 32.648 triliun), Kamis (1/10/2020) waktu setempat. Ini terjadi setelah tarik menarik terjadi sejak Agustus 2020.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengesahkan setelah sengitnya pemungutan suara. Di mana suara yang setuju dan tidak, 214 vs 207 suara.



Meski sudah disahkan DPR, usulan stimulus ini masih akan dibahas di Senat yang dikuasai Republik. Namun sebelumnya Ketua Senat McConnel yang seorang Republik menilai stimulus tersebut "sangatlah aneh".

Administrasi Trump juga sempat menolak usulan stimulus ini dan menurunkannya ke US$ 1,5 trilun (Rp 22.261 triliun) . Bahkan Menteri Keuangan Steven Mnunchin mengatakan jika memulai stimulus baru dari angka yang lebih besar, itu bisa menciptakan masalah.



"Jika dimulai dengan angka 2, itu akan menjadi masalah nyata," kata Mnuchin kepada dikutip dari Reuters. Dari dana tersebut, pemerintah Trump berjanji memberi US$ 20 miliar (Rp 296,7 triliun) ke industri penerbangan.

Awal tahun ini, AS telah menyetujui stimulus corona senilai lebih dari US$ 3 triliun. Saat itu, pengambil keputusan AS setuju lebih banyak stimulus diperlukan.

AS memiliki kasus corona terbanyak pertama di dunia hingga 7,3 juta. Lebih dari 200 ribu orang meninggal.




(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! Senat Loloskan Paket Infrastruktur Raksasa Biden US$ 1 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular