Dihantam Covid-19, Penjualan Properti Grup Ciputra Ambles 24%

Market - Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
02 October 2020 12:13
Ciputra: Menurunkan Harga Properti Belum Jadi Pilihan Saat Pandemi(CNBC TV ) Foto: Ciputra: Menurunkan Harga Properti Belum Jadi Pilihan Saat Pandemi(CNBC TV )

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten properti Grup Ciputra, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mencatatkan penurunan penjualan (marketing sales) sebesar 24% menjadi Rp 2,9 triliun sampai dengan Agustus 2020.

Dibanding tahun sebelumnya saat belum ada pandemi virus Corona, perseroan membukukan penjualan Rp 3,9 triliun.

Harun Hajadi, Direktur PT Ciputra Development mengatakan, sektor properti termasuk yang terkena dampak dari pandemi. Hal ini terlihat dari meratanya penurunan penjualan baik di segmen perumahan, real estate, mall hingga area perkantoran karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Permintaan properti turun cukup signifikan terutama ketika pertama-tama pandemi berlangsung, di mana banyak kota-kota melakukan PSBB, ini menurunkan demand," kata Harun, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2020).

Hal yang paling terasa, kata dia selama pandemi, adalah menurunnya pembeli properti dari pasar investor, sebab, dengan adanya ketidakpastian akibat pandemi, mereka cenderung mengamankan asetnya. Namun, tren dalam 3 minggu terakhir inevestor properti sudah mulai kembali karena pertimbangan suku bunga yang rendah sehingga menarik bagi investor.

"Pasar investasi hampir tidak kelihatan, kebanyakan membeli sebagai end user," katanya.

Pengembang, sambung dia juga merespons positif adanya subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin. Subsidi bunga dapat diberikan kepada Sesuai Pasal 7 PMK 138/2020, Sri Mulyani mensyaratkan subsidi bunga KPR diberikan kepada debitur perbankan atau perusahaan pembiayaan sampai dengan tipe 70.

Sedangkan, bagi yang sudah mempunyai KPR dengan akad kredit di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar, nasabah bisa mengajukan restrukturisasi dari penyalur kredit.

"Ini sangat penting untuk meningkatkan affordability [bagi masyarakat] yang ingin membeli rumah," ungkapnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ada Insentif, Penjualan Rumah Citra Maja Melejit 4 Kali Lipat


(hps/hps)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading