
Diputuskan Hari Ini, Jadikah Jiwasraya Disuntik Rp 20 T?

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Kerja (Panja) Komisi VI RI kembali menggelar rapat terkait dengan penyelesaian masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rapat ini diharapkan menjadi rapat panja terakhir untuk pengambilan keputusan penyelesaian masalah asuransi pelat merah tersebut.
Ketua Rapat Panja Aria Bima mengatakan rapat ini merupakan rapat terakhir untuk tindak lanjut rapat-rapat sebelumnya.
"Panja terakhir untuk mengambil keputusan. Panja Asuransi Jiwasraya dengan Panja Komisi VI dengan Wakil Menteri BUMN II. Rapat hari ini diadakan dalam tindak lanjut rapat sebelumnya," kata Aria dalam pembukaan rapat siang ini, Kamis (1/10/2020).
Adapun pelaksanaan rapat ini dilakukan secara tertutup.
Rapat ini dihadiri oleh 19 orang anggota Panja Komisi VI dan dihadiri oleh Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjaatmadja, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha (Persero)/BPUI Robertus Bilitea dan Direktur BPUI Pantro P. Silitonga.
Adapun selain memutuskan jalan keluar yang akan diambil untuk penyelesaian masalah Jiwasraya, BPUI juga diharapkan untuk dapat memaparkan rencana penggunaan anggaran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 senilai Rp 20 triliun untuk Jiwasraya dan anak usaha penjaminannya.
"PMN untuk BPUI Rp 20 triliun. PMN ini terus harus digunakan untuk struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha dalam penataan industri asuransi dan penjaminan. Mohon untuk menyampaikan strategi BPUI dan pemanfaatan dana dan alokasi dana termasuk di dalamnya penyataan dana," kata Aria jelang rapat tersebut dibuka.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Puas Dana Penggantian, Nasabah Jiwasraya Protes