Duh! BUMN Ini Cuma Ditarget Bisa Bertahan Hidup

Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 September 2020 16:25
Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu perusahaan pelat merah mengaku mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) mengakui saat ini kesulitan untuk mendapatkan pesanan cetak dari klien lantaran harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta yang rela rugi untuk tetap beroperasi.

Direktur Utama Perum PNRI B. Sigit Yanuar Gunarto mengatakan tahun ini perusahaan akan mengalami penurunan kinerja dari sisi pendapatan dan laba bersih. Saat ini perusahaan masih fokus untuk bertahan dan memastikan karyawan dapat bertahan.

"Di 2020 targetnya hanya dapat bertahan, tetap eksis melaksanakan penugasan pemerintah dan mencari order lain untuk tambahan revenue agar tidak terlalu jauh dari target," kata Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/9/2020).

Sigit menyampaikan saat ini sulit untuk mendapatkan order sebab perusahaan-perusahaan sejenis mati-matian menurunkan biayanya hanya untuk memastikan mesin-mesin tetap beroperasi. Bahkan dalam tiap orderan beberapa perusahaan tak mendapatkan keuntungan sama sekali.

"Di masa pandemi ini banyak hal menjadi susah, jadi percetakan jadi lesu dan swasta juga kurang order. Sekarang setiap ada pengadaan semua orang berebut, PNRI juga ikut bahkan ikut tender profit 1% saja kalah," terangnya.

Dia mengungkapkan, sebagai perusahaan umum perusahaan mendapatkan mandat untuk mengerjakan penugasan dari pemerintah. Hal ini pun tertuang dalam PP 72 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia.

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa perusahaan mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak dan menyebarluaskan lembaran milik negara. Namun diakuinya saat ini dari seluruh penugasan ini perusahaan hanya mengerjakan 20%-nya saja.

Salah satu hal yang paling mencolok, menurut dia adalah dilakukan pemberian tugas kepada perusahaan untuk mencetak surat pemilihan umum. Namun, saat ini yang terjadi adalah perusahaan harus tetap ikut tender dan bersaing dengan pemain swasta lainnya.

"Sudah ada PP, tapi tender, itu tidak sesuai khitahnya. Perum itu ga ikut tender karena penugasan negara, kalau itu tidak ada penugasan lagi berarti perum itu sudah bubar saja. Kalau tidak ada penugasan, berubah jadi PT dan bergerak jadi badan usaha semuanya," jelasnya dalam rapat tersebut.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Janji Erick: BUMN Bukan Menara Gading & Tidak Jadi Kartel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular