Video

Ada Kerjasama PPATK-FinCEN, Info Transaksi Ilegal Bisa Diusut

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 September 2020 09:40

Jakarta, CNBC Indonesia- Sektor perbankan Indonesia turut diguncang sentimen bocornya data Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) yang menyebutkan keterlibatan 18 bank-bank di Indonesia dalam transaksi yang diduga ilegal.

Menurut Kepala PPATK Periode 2002-2011, Yunus Husein, umumnya perbankan akan melaporkan transaksi-transaksi yang memenuhi kriteria mencurigakan setiap harinya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun demikian, transaksi mencurigakan ini belum pasti merupakan indikasi adanya tindak pidana karena harus dilakukan pemeriksaan mendalam, dimana hanya sekitar 10% transaksi mencurigakan yang terbukti masuk dalam tindak pidana.

Yunus Husein juga menyebutkan PPATK memiliki kerjasama dengan FinCEN Files sehingga jika ada informasi mengenai indikasi pidana atas transaksi mencurigakan makan otomatis akan disampaikan kepada PPATK dan bisa dilakukan pendalaman laporan. Seperti apa pandangan mantan Kepala PPATK terhadap kasus FinCEN Files ini? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Kepala PPATK Periode 2002-2011, Yunus Husein dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 24/09/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...