
Ungkap Skandal FinCEN di RI, PPATK Perlu Usut Kebenarannya
Jakarta, CNBC Indonesia- Data FinCEN Files yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan senilai USD 2 triliun telah mengguncang sektor perbankan global. Menurut Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, permasalahan dari skandal ini adalah terkait adanya uang hasil kejahatan yang masuk ke dalam sistem perbankan global termasuk Indonesia. Oleh karena itu, untuk membuktikan kebenaran informasi ini maka bisa dilakukan pengusutan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan FinCEN.
Seperti apa pakar melihat tindak lanjut dari skandal FinCEN ini? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Direktur Utama Gihon Telekomunikasi Indonesia, Rudolf P. Nainggolan dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 22/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.