
120 Korporasi Restui Restrukturisasi Jiwasraya, Ritel Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebutkan sudah terdapat 120 korporasi yang menyetujui rencana restrukturisasi polis perusahaan. Nilai polis yang direstrukturisasi ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Corporate Secretary Jiwasraya Kompyang Wibisana mengatakan proses restrukturisasi ini masih terus berjalan sehingga diharapkan jumlah korporasi yang bersedia direstrukturisasi bertambah jumlahnya.
"Sampai saat ini per tanggal 22 September 2020, korporasi yang telah menyetujui restrukturisasi ada sebanyak 120 perusahaan baik BUMN, anak BUMN, BUMD maupun swasta dan kami berharap setiap hari terus bertambah dengan dukungan pemegang saham," kata Kompyang kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/9/2020).
"Untuk nilai restrukturisasi sekitar ratusan miliar dan saat ini masih terus dihitung oleh Tim Aktuaris kami," imbuh dia.
Sebelumnya dia menyebutkan bahwa Jiwasraya menawarkan benefit tambahan untuk produk yang diikuti oleh pemegang polis dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan, seperti menambahkan rider pada polis tersebut.
Program restrukturisasi yang ditawarkan ini dengan menyesuaikan tingkat pengembangan setiap tahun sehingga produk yang ditawarkan menjadi saling menguntungkan baik dari sisi pemegang polis maupun dari sisi Jiwasraya.
Adapun berdasarkan bahan paparan Jiwasraya dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Komisi VI DPR RI per 31 Mei 2020, nasabah tradisional korporasi ini jumlah pesertanya mencapai 22.735 peserta dengan nilai dana kelolaan mencapai Rp 600 miliar.
Sedangkan untuk nasabah ritel ritel dan bancassurance, kata Kompyang, saat ini masih menunggu kepastian jumlah dana bantuan dari pemegang saham baik Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan maupun DPR.
Pengamat asuransi Irvan Raharjo menyatakan hingga saat ini nasabah ritel Jiwasraya masih belum mendapatkan kepastian mengenai penawaran skema restrukturisasi.
Pasalnya, skema haircut atau restrukturisasi baru ditawarkan kepada nasabah korporasi.
Proses restrukturisasi ini merupakan bagian penyehatan polis nasabah Jiwasraya untuk pengalihan polis-polis ini nantinya ke perusahaan baru, yakni IFG Life yang akan dibentuk oleh BPUI atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Holding BUMN penjaminan dan perasuransian.
"Intinya belum ada kejelasan nasib nasabah Saving Plan individu. Haircut atau restrukturisasi baru ditawarkan kepada nasabah korporasi," kata dia saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (21/9/2020).
Irvan melanjutkan, restrukturisasi menjadi pilihan yang paling baik untuk menyelamatkan dana nasabah Jiwasraya.
Namun dia memberikan catatan, mengenai haircut atau penurunan manfaat sebesar 40%, bagi nasabah ritel dinilai akan cukup sulit ketimbang bagi nasabah korporasi. Menurutnya, skema haircut ini juga harus dijelaskan lebih gamblang.
"Belum ada penjelasan lagi dari BPUI holding asuransi yang dibentuk untuk restrukturisasi Jiwasraya," kata Irvan melanjutkan.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN), melalui Bahana.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Restrukturisasi Jiwasraya Jalan Terbaik, Ketimbang Likuidasi!
