
Kritisi Revisi UU BI, Ekonom: Ini Mengancam Independensi BI
Jakarta, CNBC Indonesia- Kabar revisi UU Bank Indonesi terus bergulir seiring dengan munculnya rencana pembentukan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro yang akan membantu Bank Indonesia dan Pmerintah dalam mengambil kebijakan moneter. Dimana RUU yang diinisiasi oleh DPR RI Ini dikhawatirkan akan mengancam independensi Bank Indonesia.
Menanggapi wacana RUU BI ini, Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini menilai bahwa tujuan pembentukan Dewan Kebijakan EKonomi Makro ini sama dengan Dewan Moneter, dimana BI akan berada didalam kekuasaan pemerintahan yang kebijakannya bisa diarahkan seperti kondisi 1998. Didik Juga menyebutkan bahwa tidak ada sama sekali urgensi dari revisi UU BI mengingat BI saat ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Seperti apa ekonom mengkritisi RUU BI? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum'at, 18/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.