
Ekonom: Perluasan Wewenang Tak Boleh Ganggu Kredibilitas BI
Jakarta, CNBC Indonesia- Menilik reformasi sistem keuangan melalui revisi RUU Bank Indonesia, Ekonom, Wijayanto Samirin menyebutkan bahwa langkah ini ditujukan untuk mendorong peran Bank Indonesia sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, salah satunya melalui peran BI untuk menopang sumber dana pendorong ekonomi di masa pandemi.
Sementara mengenai persoalan independensi BI, saat ini bank sentral dituntut untuk lebih berkoordinasi dengan pemerintah ketika mengambil solusi mengenai persoalan ekonomi. Namun demikian, perluasan peran ini tidak boleh mengganggu wibawa dan kredibilitas serta independensi BI sebagi bank sentral harus tetap dijaga.
Seperti apa ekonom melihat arah reformasi sistem keuangan? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Ekonom, Wijayanto Samirin dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 21/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.