Asal Tahu, PSBB Bikin Saham Properti Anjlok Puluhan Persen

Tri Putra, CNBC Indonesia
11 September 2020 16:22
Laju bursa saham domestik langsung tertekan dalam pada perdagangan hari ini, Kamis (10/9/2020) usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin pekan depan.

Sontak, investor di pasar saham bereaksi negatif. Indeks Harga Saham Gabungan anjlok lebih dari 4% ke level 4.920,61 poin. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih Rp 430,47 miliar sampai dengan pukul 10.18 WIB.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham domestik sempat guncang pada Kamis (10/9/20), karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menerapkan lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung drop 5%.

Nyaris harga semua saham mengalami tekanan. Namun ada saham dari sektor tertentu yang terdampak paling dalam karena kebijakan Anies tersebut. 

Salah satu sektor yang dimaksud adalah sektor properti. Dimana perusahaan-perusahaannya menjadi pemilik gedung-gedung tinggi dan pusatperbelanjaan alias mal. 

Dari awal tahun dan masuk pandemi covid-19 hingga hari ini, harga saham-saham dari perusahaan yang bergerak di sektor properti jatuh dalam. 

Simak tabel di bawah ini:

Dapat dilihat secara tahun berjalan (YTD) saham emiten pengembang pusat perbelanjaan turun jauh lebih parah daripada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang digunakan sebagai acuan yang 'hanya' terkoreksi -20,36% pada periode yang sama, bandingkan dengan saham-saham pengembang mal yang anjlok hingga puluhan persen.

Penurunan paling parah sendiri dibukukan oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang harga sahamnya terpangkas hingga setengahnya. Emiten pengembang mall Grup Lippo seperti Lippo Mall kemang ini sahamnya terkoreksi 50% ke level Rp 121/saham.

Emiten-emiten ini terkoreksi parah sebab semenjak diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sejak April lalu pengelola mal dipaksa menutup usahanya, kalaupun diperbolehkan buka, tenant yang diijinkan beroperasi hanyalah tenant yang bergerak di industri tertentu seperti pasar swalayan, farmasi, dan restoran itupun dengan catatan tidak boleh makan di tempat.

Maka dari itu tidak heran mal-mal sepi pengunjung, dan pengelola mal juga kebinggungan dalam membayar pengeluaranya ketika pemasukan berkurang drastis.

Selain itu emiten pemilik mal juga biasanya merangkap sebagai developer atau pengembang kompleks perumahan atau apartemen. Tentunya para emiten juga sangat terdampak dengan PSBB yang menyebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat. Hal ini tentu saja menyebabkan emiten properti menjadi kesulitan menjajakan daganganya.

Sebelumnya, malam kemarin (9/9/20), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan 'rem darurat' kembali ditarik. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota kembali diketatkan, tidak ada lagi PSBB Transisi. Mulai 14 September, warga Jakarta kembali disarankan untuk #dirumahaja.

"Kita akan menarik 'rem darurat' yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB Transisi, tetapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," tegas Anies.

Upaya ini terpaksa ditempuh mengingat kasus corona di Jakarta boleh dikata sangat mengkhawatirkan. Per 8 Agustus, jumlah pasien positif corona mencapai 48.393 orang. Bertambah 1.014 orang (2,14%) dibandingkan sehari sebelumnya.

Dalam 14 hari terakhir (26 Agustus-8 September), rata-rata pasien baru bertambah 975,21 orang per hari. Melonjak dibandingkan 14 hari sebelumnya yakni 579,71 orang.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular